Karawang | mediakorupsinews.com – Sejumlah 22 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) yang telah SAH terpilih hasil Konferensi Cabang XXI PCNU Karawang, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren At-Tarbiyyah Desa Ciwulan Kecamatan Telagasari Karawang mendatangi PBNU. Jumat (19/8)
Lima point pernyataan yang disepakati ke 22 MWC NU hasil Konferensi Cabang XXI antara lain:
- Bahwa pelaksanaan Konferensi Cabang XXI Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang pada tanggal 26-27 Maret 2022 M/23-24 Sya’ban 1443 H di Pondok Pesantren At-Tarbiyyah Desa Ciwulan Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang adalah SAH, karena seluruh proses kegiatan dari mulai Pelaksanaan Sidang Tata Tertib dan Persidangan lainnya termasuk Sidang Pemilihan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA), Sidang Pemilihan Rois Syuriah dan Sidang Pemilihan Ketua Tanfidzyah berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama dalam kondisi aman, tertib dan lancar.
- Bahwa kami semua MENERIMA seluruh keputusan yang dihasilkan oleh Konferensi Cabang XXI Nahdlatul Ulama Karawang dan seluruh keputusan yang dihasilkan bersifat mutlak dan mengikat pada seluruh tatanan organisasi Nahdlatul Ulama di Kabupaten Karawang.
- MENOLAK adanya Konferensi Cabang Ulang atau apapun istilah lainnya karena hanya akan menimbulkan Inkondusifitas dan Ketidak Harmonisan serta Semakin Tajamnya Friksi diantara Warga Nahdlatul Ulama di Kabupaten Karawang juga menciptakan kegaduhan-kegaduhan baru yang berkelanjutan.
- Bahwa kami akan bersama-sama menjalankan Konsolidasi dan Komunikasi serta kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan Tugas dan Fungsi Jam’iyah Nahdlatul Ulama antara lain: Pengajian Syahriahan, Batsul Masail dan lain-lain, agar Nahdlatul Ulama di Kabupaten Karawang semakin dinamis, seirama, satu pandangan serta lebih baik.
- Kami MEMINTA agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama segera MENGELUARKAN SURAT KEPUTUSAN DAN PENGESAHAN atas hasil-hasil Keputusan Konferensi Cabang XXI Nahdlatul Ulama Karawang.
Ust. H. Ujang Yusuf sebagai Koordinator 22 MWC NU se-Karawang menegaskan, “Sudah waktunya Kami meluruskan segala bentuk manipulatif cerita Hoax yang beredar di masyarakat. Karena itu Kami meminta PBNU untuk segera menerbitkan SK PCNU Karawang dibawah Kepemimpinan KH. Nandang Qusaeri dan KH. Ahmad Ruhiat Hasbi”, pungkasnya.(Esan Efarana)