Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Aktivis RPA: UPTD PPA Kab. Lebak Gagal Dalam Memberikan Perlindungan Korban Pelecehan Seksual

media korupsi news by media korupsi news
September 10, 2022
in Kabupaten
0
Aktivis RPA: UPTD PPA  Kab. Lebak Gagal Dalam Memberikan Perlindungan Korban Pelecehan Seksual
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rangkasbitung | mediakorupsinews.com – Aktivis Rumah Perempuan dan Anak (RPA), menilai kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), diduga gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Hal tersebut, berdasarkan fakta dilapangan terdapat beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebak disinyalir masih tinggi. Tapi, dari berbagai kasus yang terjadi, perlindungan maupun pemenuhan hak terhadap korban masih belum memadai.

RELATED POSTS

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

“Kami dari Rumah Perempuan & Anak(RPA) Kabupaten Lebak, tergerak dan akan mengawal serta mendalami atas berbagai persoalan penanganan TPKS terhadap anak dan akan mendatangi UPTD PPA Kabupaten Lebak,” Ketua  RPA Lebak, Intan Rosediana dan Ratu Nisya Yulianti, Sekretaris RPA saat melakukan unjuk aksi keprihatinan di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (8/8/2022) semalam.

Para aktivis pada  malam Kamis  di Alun-Alun Rangkasbitung, membentang beberapa tulisan, seperti; “Save UPTD PPA Kab. Lebak”, “UPTD PPA Kab. Lebak gagal” dan berbagai tulisan lainya, mendapat perhatian dari warga dan para pengunjung yang tengah berada di alun-alun Ragkasbitung.

Ditegaskan Intan, salah satu kasus yang gagal dalam penanganan oleh UPT PPA adalah kasus pelecehan dan tindak pidana kekerasan seksual  terhadap seorang anak kelas V SD di Kecamatan Panggarangan.

”Kinerja UPTD PPA tidak berjalan maksimal sesuai dengan fungsinya, untuk memberikan perlindungan kepada korban sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Bab V Pasal 68,70,71 yakni tentang hak penanganan, perlindungan dan pemulihan,”kata Intan.

Beranjak dari berbagai kasis tersebut,  RPA (Rumah Perempuan dan Anak) Kab.Lebak akan bergerak  dan akan mempertanyakan cara penanganan pihak UPTD PPA Kaupaten Lebak dalam menangani dan mengawal kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

“Kami menyoroti beberapa indikasi yang ditemukan dari kinerja buruk UPTD PPA Kabupaten Lebak, menjadi modal dasar kami lebih kuat untuk terus mengawal permasalahan yang terjadi. Ini hanya baru yang kami ketahui, belum lagi puluhan kasus yang mungkin bisa saja terjadi namun belum diketahui publik,”tegas ujar Intan Rosediana.

Dijelaskan Intan, dari kajian dan hasil observasi terhadap keluarga korban, RPA Kab.Lebak menyoroti beberapa hal, diantaranya; UPTD PPA Kabupaten Lebak tidak memberikan hak korban dan hak keluarga korban sesuai yang termaktub dalam RUU TPKS Bab V Pasal 68,70 dan 71.

Selain itu, fasilitas yang tidak memadai yakni menempati bangunan yang tidak layak tidak dijadikan tempat bekerja. Kemudian, transparansi dan sinkronisasi data kasus dan penyelesaian kasus yang ada di UPTD PPA Kabupten Lebak dan Dinas DP3AP2KB (Bidang Pemberdayaan Anak & Pemberdayaan Perempuan).

“Kami sebagai perempuan dan masih berstatus mahasiswa, merasa prihatin dan terpanggil serta meminta kepada pemangku kebijakan di Pemkab. Lebak untuk mengevaluasi kinerja UPTD PPA agar  bekerja lebih optimal,”kata Intan.(H.Maswi/Rn)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMP NEGERI  7 Pasar Kemis Memungut  Biaya  Ke  Siswa  RP. 1.300.000  Acara  KOKURIKULER Ke Bandung

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

by media korupsi news
Oktober 7, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Kokurikuler adalah kegiatan  pembelajaran yang di laksanakan  dengan tujuan memperkuat , mendalami  atau mengembangkan  kompetemsi siswa,...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Oktober 6, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Dulhadi, memiliki...

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Kusnandar, memiliki...

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Cirebon | mediakorupsinews.com - Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon  Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.234.045.000,-...

Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
September 27, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Agus Santosa,...

Recent Posts

  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih
  • Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
  • Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In