Karawang | mediakorupsinews.com – Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengungkap aktor utama dibalik dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang.
Hal tersebut disampaikannya, usai LBH Arya Mandalika beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Karawang, bertempat di Aula kantor Kejari Karawang, Senin (20/11/2023).
Hendra mengatakan, LBH Arya Mandalika mendukung Kejari Karawang untuk penuntasan kasus dugaan korupsi PJU, ungkap semua pelaku yang terlibat terutama aktor intelektual yang menjadi dalang terjadinya tindak pidana dugaan korupsi PJU,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hendra menegaskan, Kejari Karawang harus menegakan hukum dengan seadil adilnya, untuk menjaga kepercayaan masyarakat Karawang, salah satunya dengan segera mengungkap kasus dugaan korupsi PJU secara transparan dan terang benderang, agar masyarakat Karawang mendapatkan keadilan,”pungkasnya. (Red)