Aceh Singkil | mediakorupsinews.com – Sebanyak 209 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Aceh Singkil menerima dokumen surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) karena Juni 2022 mendatang akan sah menerima gaji tetap.
Serah terima dokumen SPMT secara resmi dan simbolis diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil, Khalilullah kepada sejumlah P3K Guru, di Gedung Seni Budaya domisili Pulo Sarok, Kecamatan Singkil Senin (30/5).
Kadisdikbud Aceh Singkil, Khalilullah, menyebutkan para guru P3K yang hadir sengaja diundang ke gedung Seni budaya, untuk diberikan SPMT dan arahan. Dimana, 209 guru P3K formasi 2021 tersebut, sebelumnya telah menerima Surat Keputusan (SK) bupati pada Selasa 10 Mei 2022 lalu.
“Kepada guru P3K, kita berdiskusi memberikan arahan pandangan-pandangan memajukan pendidikan,” ujar Khalilullah.
Artinya, kata Khalilullah, kami dari Disdikbud memberikan pengarahan dan diskusi karena mereka ini akan bertugas di sekolah-sekolah dibawah kewenangan kita. Yakni Sekolah SD dan SMP, baik yang selama ini mereka bertugas, dan lokasi formasi yang mereka pilih berbeda sekolah yang selama ini mereka bertugas.
“Jadi kita perlu arahan-arahan disamping kita memotivasi mereka, agar para guru-guru kita ini bisa bekerja lebih baik sebagai rasa syukur bahwa mereka sejahteranya mengikat,” ungkapnya”
Bila selama ini gaji mereka Rp 600 ribu, sebutnya, sejak status mereka berubah menjadi P3K penghasilan mereka tidak kurang dari Rp 2,9 juta per bulan.
“Intinya kita dorong mereka (P3K), melaksanakan tugas lebih baik,” ungkapnya.
Bulan ini, sebutnya, gaji mereka sudah kita amprah untuk gajian di bulan Juni mendatang. Yang akan bertugas di puluhan Sekolah tingkat SD dan SMP yang tersebar di wilayah Aceh Singkil.
Dari 509 orang yang dibutuhkan tenaga pendidik sekolah SD dan SMP, 209 orang lulus dan masih ada 300 orang lagi formasi untuk mengisi sekolah-sekolah SD dan SMP dengan status ASN P3K.(M.Yantoro)