Banyuasin | mediakorupsinews.com – Maraknya persoalan mafia tanah tampaknya betuh perhatian khusus bagaimana seseorang dengan wawasan hukum dan kekuasaannya berani menyerobot lahan warga bahkan yang sudah bersertifikat hak milik sekalipun.
Bayan Sujana warga Desa Wonodadi Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin ,adalah salah satu contoh kecil dari Korban kebrutalan oknum mafia tanah .
Saat ditemui oleh awak media pada, Selasa (27/9) Bayan Sujana mengatakan “saya mengusahakan tanah saya sudah lama bahkan sudah bersertifikat hak milik program prona tahun 2017,tiba – tiba ada seseorang bernama Jamalin yang memasang patok dilahan usaha saya dengan mengklaim tanah tersebut milik Jamalin”ujarnya singkat.
Dwi Kristanto selaku juru bicara Tim LBHK – Wartawan Cabang Kabupaten Banyuasin yang mendapatkan kuasa dari Bayan Sujana mengatakan “saat ini kami masih mengambil langkah mediasi apabila jalan mediasi saudara Jamalin masih bersikukuh maka kami akan tempuh jalur hukum dengan melaporkannya ” ujarnya tegas.
Bahkan apabila warga yang merasa tanahnya diklaim oleh Jamalin maka kami siap mendampingi masyarakat, “Imbuhnya.
Sementara itu Camat Selat Penuguan Samsudin menanggapi pertanyaan awak media terkait persoalan tersebut ” kami selaku Camat mengetahui hal tersebut dan tadi sudah saya pertemukan antara pihak warga dan Jamalin” ujarnya.
Team awak media besama LBHK Wartawan melakukan kros cek keberapa titik lahan tanah warga yang sudah dipatok oleh Jamalin dan dari hasil penelusuran awak media ada beberapa titik tersebut tanah sudah terbit sertifikat hak milik namun dipatok oleh Jamalin.
Dari temuan tersebut team LBHK – Wartawan akan menggunakan hak untuk mengawal baik dari sisi hukum maupun sebagai Jurnalis.(Usman/Tim)