Banyuasin | mediakorupsinews.com – Kegiatan sosial kontrol yang dilakukan oleh awak media di Desa Rawa Banda Kecamatan Pulau Rimau Kab Banyuasin, Rabu (11/5) tentang tentang pengelolaan BUMDESA, Slamet selaku Ketua Pengelola Bumdes mengatakan ” Usaha Bumdes yang kami kelola ada tiga Item anatar lain : (1) Usaha sewa tenda (2) Kebun sawit dan yang (3.) BRILink, dari ketiga item tersebut labanya Kami gunakan sesuai dengan Permendes No 6 tahun 2014″ Tntang Desa.
Sementara Kepala Desa Rawa Banda Sutopo mengatakan “Alhamdulilah pengeloan Bumdes sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan penyaluran labanyapun sudah sesuai aturan bahkan Bumdes Rawa Jaya dapat Reward se Kabupaten Banyuasin ” ujarnya.
Ditambahkan Kades bahwa keberadaan Bumdes “Selain untuk pemberdayaan ketahanan pangan juga dapat menyisihkan sebahagian hasil usaha nya untuk menyantuni anak yatim “pungkasnya, dari sekian banyak desa yang ada Kecamatan Pulau Rimau bahwa Bumdes Rawa Jaya yang ada di Desa Rawa Banda menjadi salah satu ikon dengan pengelolaan terbaik.
Patutlah kiranya Pemerintah Daerah memberikan apresiasi khusus untuk kinerja pengelola Bumdes dalam pengelolaan Bumdes Rawa Jaya dengan penambahan modal sehingga suatu saat Bumdes dapat memberikan kontribusi dalam penambahan pendapatan desa.(Daryoso)