Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

media korupsi news by media korupsi news
September 20, 2025
in Kabupaten
0
Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,8 M lebih, Diduga Dikorupsi
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasar Kemis | mediakorupsinews.com – Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 2.137.416.000,- tanggal 22 Mei 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 1.149.303.284,- bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa yang mana Kepala Desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun hingga dibuatnya berita ini Kades belum melaporkan nya, hal ini ada apa ? ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Gelam Jaya yaitu sekitar Rp. 1.392.381.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Biaya Operasional Pemerintahan Desa Kerawanan Sosial Rp 23.085.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 66 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Spal U-DITCH Rt. 005 Rw.003 Desa Gelam Jaya Rp 48.847.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 4 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa ( Gorong-gorong Selokan Box/Slab Culvert Drainase ) Rt Rp 25.565.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 5 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Gorong-gorong,Box Culvert Rt.006 Rw. 003 Ds.Gelam Jaya Rp 30.275.000
  5. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 8 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Pengajar PAUD Desa Rp 104.400.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Rw. 06 Rp 130.839.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 120 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Kesehatah Kepada CUTIN Rp 7.820.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 150 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Posyandu Remaja Rp 9.095.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 900 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pos Gizi Rp 27.025.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 124 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Mini Loka Karya Triwulanan Rp 7.820.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 37 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pertemuan Evaluasi Kegiatan UKBM Rp 1.805.000
  12. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 37 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pertemuan Persiapan UKBM Rp 1.805.000
  13. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 160 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan KP-ASI Rp 11.920.000
  14. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 74 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Rp 4.497.500
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Lansia Insentif Kader Posyandu Rp 280.800.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 250 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan ( PMT ) Rp 96.120.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Pembangunan Manusia ( KPM ) Rp 12.000.000
  18. Keadaan Mendesak 60 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Rp 216.000.000
  19. Penanggulangan Bencana 5 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Sarana dan Prasarana Tanggap Darurat Bencana Rp 50.000.000
  20. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 11 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budi Daya Peternakan Kambing Rp 247.820.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Gelam Jaya ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Rw. 06 Rp 130.839.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Lansia Insentif Kader Posyandu Rp 280.800.000
  3. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 11 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budi Daya Peternakan Kambing Rp 247.820.000

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Gelam Jaya yaitu sekitar Rp. 1.364.751.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Betonisasi Jalan Desa Kp. Gelam Timur Rt 005 Rw 003 Rp 37.405.150
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 276 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp Gelam Timur Rt 002 Rw 003 Rp 67.372.600
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 89 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp Gelam Timur Rt. 003 Rw 003 Rp 20.487.280
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu RW 006 Rp 140.381.000
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 17 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Posyandu Remaja Rp 10.490.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Kesehatan Kepada Cutin Rp 2.520.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 35 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Mini Lokakarya Triwulanan TPPS Desa Rp 8.180.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 52 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Peningkatan Kapasitas Kader Tentang Stunting,Antropomentri dan PMBA Rp 2.184.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 32 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pembentukan Posyandu Remaja Rp 2.844.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 10 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan DAHSYAT Rp 9.000.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 75 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Rp 4.740.000
  12. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 240 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan KP-ASI Rp 12.020.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif Kader Pembangunan Manusia Rp 6.000.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif Kader Posyandu Rp 210.600.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 50 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan ( PMT ) Rp 64.800.000
  16. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 7 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Pengurus PAUD Desa Rp 74.400.000
  17. Keadaan Mendesak 60 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Rp 216.000.000
  18. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 10 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budi Daya Peternakan Kambing ( A.Perubahan ) Rp 279.736.000
  19. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Sarana dan Prasarana Kelompok UMKM Jaringan Internet Rp 148.350.000
  20. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Biaya Operasional Pemerintah Desa Dukungan Seremonial Rp 15.942.500
  21. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Operasional Pemerintahan Desa Kerawanan Sosial ( Perubahan ) Rp 25.000.000

Terkait laporan Kades Gelam Jaya terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 276 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp Gelam Timur Rt 002 Rw 003 Rp 67.372.600
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu RW 006 Rp 140.381.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif Kader Posyandu Rp 210.600.000
  4. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 10 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budi Daya Peternakan Kambing ( A.Perubahan ) Rp 279.736.000
  5. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Sarana dan Prasarana Kelompok UMKM Jaringan Internet Rp 148.350.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Gelam Jaya tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp ke nomor : 0897 9344 851;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Gelam Jaya ke Tipikor Polres Kota Tangerang dan Polda Banten berikut ke Kejari Kabupaten Tangerang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Gelam Jaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Ai/Tim/Red)

 

 

 

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMP NEGERI  7 Pasar Kemis Memungut  Biaya  Ke  Siswa  RP. 1.300.000  Acara  KOKURIKULER Ke Bandung

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

by media korupsi news
Oktober 7, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Kokurikuler adalah kegiatan  pembelajaran yang di laksanakan  dengan tujuan memperkuat , mendalami  atau mengembangkan  kompetemsi siswa,...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Oktober 6, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Dulhadi, memiliki...

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Kusnandar, memiliki...

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Cirebon | mediakorupsinews.com - Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon  Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.234.045.000,-...

Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
September 27, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Agus Santosa,...

Recent Posts

  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih
  • Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
  • Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In