Bengkulu | mediakorupsinews.com. – Surat konfrimasi/klarifikasi dari LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( GAMAK-RI ) yang di masukkan ke sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada tanggal 02 Oktober lalu, belum ada tanggapan dari pihak Sekertariat ataupun dari Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Provinsi Bengkulu.
Adapun isi surat klarifikasi tersebut menanyakan terkait beberapa temuan penggunaan anggaran Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) di antaranya:
- Belanja pegawai PPh 21 pembayaran gaji serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD senilai Rp. 1. 657. 117.791.50.
- Terdapat kelebihan bayar realisasi belanja jasa tenaga harian lepas senilai Rp. 196.000.000.
- Kurang pungut PPh 21 atas gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sebanyak 44 orang dengan penghasilan kena pajak senilai Rp. 26.461.707.000. dan terhutang senilai Rp. 5.483.463.466.
Dalam hal ini sekretaris LSM GAMAK-RI. Heri Prayudi, ” Meminta kepada bapak sekretaris DPRD provinsi Bengkulu ” Untuk memberikan hak jawab terkait Surat yang telah kami masukan beberapa hari lalu. Surat klarifikasi dengan nomor No : 489/KLF/GAMAK -RI/BKL/X/2023. Mohon di berikan jawaban baik secara lisan, maupun tertulis dari bapak sekwan maupun yang mewakili dari DPR provinsi Bengkulu.
Lanjut Heri Prayudi, Karena mengacu pada. Undang – Undang No 14 tahun 2008 tentang informasi publik. Keterbukaan informasi publik ( KIP ) merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya, dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
seperti surat yang kami masukkan ke sekretariat DPRD provinsi Bengkulu guna memberikan penjelasan terkait dengan beberapa temuan LHP BPK perwakilan bengkulu pada tahun anggaran 2021-2022 lalu. Yang di duga keras telah merugikan keuangan negara. khususnya APBD provinsi Bengkulu.ujar nya pada media ini kamis 05/10/2023.
Lanjut Heri menambahkan, ” Kami Dari pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( GAMAk-Ri ) yang Berdomisili di Kota Bengkulu, Sebagai lembaga kontrol sosial yang tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah Selama ini kami senantiasa memantau dan menela’ah di semua jajaran baik swasta maupun pemerintah, khususnya di lingkungan sekretariat DPRD provinsi Bengkulu, yang kami ketahui bahwa pada tahun 2021 – 2022 lalu, terdapat temuan penggunaan anggaran, seperti, tunjangan neberapa orang tenaga harian lepas ( THL ) dan perjalanan dinas beberapa anggota dewan provinsi Bengkulu yang mencapai milyaran rupiah. Dan Kami berharap dalam Minggu ini ada jawaban dari surat yang telah kami tujukan ke bapak sekretaris Dewan dan bapak ketua DPRD beberapa hari lalu”. Guna meminta hak jawab dan di sertai bukti pengembalian kerugian negara tersebut.
Untuk di ketahui nampak nya setiap tahun di DPRD provinsi Bengkulu terdapat temuan dalam penggunaan anggaran baik itu anggaran publikasi maupun anggaran pembayaran tunjangan THL dan. Tunjangan beberapa anggota dan pimpinan dewan di DPRD provinsi tersebut, Ujar nya mengakhiri.
Terkait hal ini, mediakorupsinews.com ingin mengonfirmasi langsung bapak Erlangga selaku sekretaris DPRD provinsi Bengkulu dengan mendatangi kantor nya pada Kamis,05/10/2023 .namun sayang belum dapat di temui untuk di konfirmasi, salah satu staf di Sekwan tersebut, mengatakan kepada media ini. ” Kalo untuk konfirmasi Media, Silahkan ke pak Bahrin aja pak, baik itu masalah surat Lembaga atau Masalah media langsung ke pak Bahrin aja” , jelas nya kepada media ini.(Supriyanto/Tim)