Sumsel | mediakorupsinews.com – Diduga gudang minyak Solar dan Pertalite ilegal masih saja bandel dan nekat beroperasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan, padahal Intruksi dari Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Ogan Ilir tak henti-henti nya menghimbau dan menegaskan bagi siapa saja yang masih melakukan kegiatan melanggar hukum maka tidak akan pandang bulu siapa pengelolanya dan beking di balik kegiatan melanggar hukum tersebut khususnya di ilegal drilling ataupun yang lainnya, akan disikat.
Temuan tim media gabungan termasuk yang tergabung di media humas Polda Sumsel pada Rabu 4 Januari 2023, menemukan fakta dan bukti nyata bahwa kegiatan penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak dari Sekayu Musi Banyuasin yaitu minyak dengan kualitas sangat rendah masih juga masuk ke wilayah Palembang dan sekitarnya tak terkecuali di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir SumSel.
Sesuai dengan mandat dan instruksi Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Ogan Ilir bagi siapa saja yang menemukan kegiatan penimbunan, pengangkutan,dan penjualan bahan bakar minyak secara ilegal harap segera melaporkan kepada Kapolda secara langsung melalui WA pribadi ataupun ke Nomer bantuan Polisi yang sudah di pampang di tempat-tempat umum secara jelas.
Dalam hal ini kami dari awak media dan gabungan media online dan cetak akan segera melaporkan sesuai dengan bukti-bukti foto dan video di tempat kegiatan tersebut, dan kami tim media sangat berterima kasih kepada Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir yang selalu merespon cepat setiap laporan – laporan kami, Kami dari media akan selalu berperan aktif dalam hal ini yaitu tindak pidana apapun termasuk ilegal drilling yang sangat merugikan Negara
Apalagi di sinyalir kegiatan ini di ketahui pihak penegak hukum di wilayah tersebut namun terkesan tutup mata dan telinga.(Dar/Tim).