Karawang | mediakorupsinews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika layangkan surat permohonan audiensi ke Kejaksaan Negeri Karawang. Melalui surat audiensi tersebut, LBH Arya Mandalika akan mempertanyakan perihal perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (JPU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang.
Dengan pengaduan yang telah di ajukan LBH Arya Mandalika kepada Kejaksaan Negeri Karawang terkait dugaan tindak pidana korupsi PJU pada Dinas Perhubungan Karawang.
“Kami meminta audiensi untuk keterangan sekaligus informasi terkait perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang, Jangan sampai kasus PJU tidak ada kejelasan karna kasus tersebut sudah menjadi buah bibir masyarakas,” pungkas Rivaldo, S.H., di Kantor Hukum Arya Mandalika Jln.Arteri Galuh Mas Ruko Emporium, Blok B No 20 Teluk Jambe Timur (17/11/2023).
Lebih lanjut Rivaldo mengatakan, “Adapun proses penyidikan dan penyelidikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi PJU Dishub Karawang, sudah sejauh mana. Saya harap kajari terbuka untuk menjelaskan sejauh mana proses hukum kasus PJU yang sudah sedang ditangani oleh Kasi Pidsus, kami tegaskan dalam penanganan ini jangan sampai terkesan di masyarakat kasus PJU di peti es kan oleh oknum Kejaksaaan,” ungkapnya. (Red)