Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Honor Dipotong, Aparatur Desa Dawuan Barat Meradang

media korupsi news by media korupsi news
Agustus 30, 2022
in Kabupaten
0
Honor Dipotong, Aparatur Desa Dawuan Barat Meradang
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediakorupsinews.com – Aparat Desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di Desa.

Selala (30/8) menindaklanjuti permasalah pemotongan Dana Operasional Aparat Desa yang terjadi di Desa Dawuan Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, RW, RT dan Warga  meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut masalah ini.

RELATED POSTS

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

Berdasarkan keterangan dari salah seorang RT di Desa Dawuan Barat, pemotongan tersebut besarnya bervariasi, untuk RT dipotong Rp. 50rb ribu/bulan, untuk RW dipotong Rp. 100 ribu/bulan, sedangkan untuk Kadus dipotong Rp. 200 ribu/bulan.pemotongan ini berlaku untuk per 3 bulan honor yang di terima Kadus, Ketua RW, RT dan sudah dua kali terjadi pemotongan.

Aparatur Desa seperti RT, RW merupakan ujung tombak dalam pemerintahan desa, untuk itu mereka memiliki hak yang harus dilindungi.

Aparatur Desa, RW,RT ikut membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah. Memelihara kerukunan hidup warga. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat. Pengkoordinasian antar warga.

Salah satu Ketua RW di Dusun 01 menegaskan” setelah berlalunya proses pemilihan kepala Desa melalui PAW di Desa Dawuan Barat yaitu di tanggal 4 Agustus 2022 yang lalu, kini terjadi lagi pemotongan UANG HONOR RT RW yang mestinya di terima 3 bulan ini hanya diberikan 2 bulan, ditambah dengan harus menandatangani surat pengunduran diri sebagai RT RW bagi RT RW yang memihak kepada Calon Kades PAW yg tidak terpilih, surat pengunduran diri yang sangat di PAKSAKAN oleh Pemerintahan Desa Dawuan Barat yg terkesan pesanan kubu tertentu yg menang dalam pemilihan PAW tersebut” ujarnya.

Posisi Pjs Kepala Desa  bukan sebagai raja di wilayah pemerintahan Desa yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya, termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian Aparatur Desa.

Sebagai negara hukum, pelaksanaan pemerintahan dilakukan berdasarkan prinsip supremasi hukum, dengan demikian setiap perbuatan yang dilakukan oleh pemerintah harus sejalan dengan hukum yang ada.(Esan Efarana)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Tim Kuasa Hukum mediakorupsinews.com memastikan akan melayangkan Laporan Informasi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda...

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, SMPN I pakisjaya kecamatan pakisjaya kabupaten...

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

by media korupsi news
Maret 5, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Mencuatnya kabar miring yang telah tayang di sejumlah media online terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional...

Kepala SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,7 M lebih Thn 2025-2024

Kepala SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,7 M lebih Thn 2025-2024

by media korupsi news
Februari 25, 2026
0
39

Karawang | mediakoupsinews.com - SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang tahun 2025, Kepala Sekolah nya yaitu Engkus Sutisna, memiliki jumlah...

Dana BOS Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Februari 25, 2026
0
39

Karawang | mediakoupsinews.com - SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang tahun 2025, Kepala Sekolah nya yaitu Maria Hartini Kartikasari, memiliki...

Recent Posts

  • Calo (BIRO JASA) Diduga Dikoordinir Oknum di Samsat Ciputat Tangerang Selatan
  • Pelayanan Publik Tercoreng di Samsat Ciputat, ACC KTP 500 Ribu, Diduga CALO di Koordinir Oknum
  • Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh
  • SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa
  • Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In