Cirebon | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Beber di Jl. Raya Beber No 215, Kab. Cirebon, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Nani Srinaningsih, memiliki Jumlah Siswa/i sebanyak 937, dana BOS diterima sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 dengan jumlah Rp 524.668.635,- lalu tanggal 24 Juli 2023 diterima sebesar Rp 524.720.000,-
Dalam penggunaan dana BOS, wajib hukum nya Kepala Sekolah melaporkan digunakan untuk kegiatan apa – apa saja dana BOS tersebut hal ini agar Kementrian bisa memantau nya, lalu dipihak lain agar publik juga bisa mengawasinya, namun sangat disayangkan Kepala SMP Negeri 1 Beber belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Kementrian terkait, patut Kami duga Kepala Sekolah tidak patuh pada hukum, hal itu dikatakan oleh Aditia Karsa G, SH selaku Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan Indramayu, dalam konfrensi pers nya, baru – baru ini dikantornya.
Untuk tahun 2022 adapun dana BOS diteriam oleh SMP Negeri 1 Pasekan yaitu sebanyak 3 tahap, tahap 1 tanggal 16 Februari 2022 diterima Rp 320.880.000,- lalu tahap 2 diterima tanggal 06 Juni 2022 diterima Rp 424.472.465,- berikutnya tanggal 11 Oktober 2022 diterima Rp 320.880.000,-
Berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait melalui aplikasi, terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 3.600.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.650.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 52.539.000
- langganan daya dan jasa Rp 5.247.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 134.507.500
- pembayaran honor Rp 70.440.000
- Total Dana terserap Rp 269.983.500
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait melalui aplikasi, terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 73.900.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.550.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 107.137.500
- langganan daya dan jasaRp 8.112.500
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 177.563.300
- pembayaran honorRp 99.100.000
- Total DanaRp 475.363.300
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait melalui aplikasi, terhadap penggunaan dana BOS tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 20.400.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.200.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 125.042.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.500.000
- langganan daya dan jasa Rp 7.053.200
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 72.979.100
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 16.000.000
- pembayaran honor Rp 73.660.000
- Total Dana terserap Rp 320.834.300
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022, akibat rekayasa tersebut diduga negara dirugikan, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 284 Juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.384 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 35 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 65 sementara yang dibayarkan hanya 35, praktek ini dapat disebut manipulasi yang mengarah korupsi.
Lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Berangkat dari hal tersebut, LBHK-Wartawan Cirebon berusaha mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bagi publik bila ada yang tau dugaan korupsi tersebut berikutnya berkenan memberikan keterangan dan alat bukti kepada lembaga Kami dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, dipihak lain bila waktunya sudah tepat Kami akan laporkan Kepsek dan Panitia BOS Sekolah ke Tipikor Polres Cirebon dan Kejari Kabupaten Cirebon, ujar Aditia.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Beber dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberap Guru.(M.Rusla/Tim/Red)