Bandung | mediakorupsinews.com – Acara bulan pencanangan pencegahan pungutan liar yang di laksanakan di Kabupaten Bandung di hadiri oleh Bupati Bandung, Ketua UPP, Satgas Saber Pungli RI, Ketua Pelaksana Satgas Pungli Jawa Barat, Ketua MAPI Jawa Barat, Kapolresta, Dandim 0624, Kejari Kabupaten Bandung, Kadisdukcapil, dan Camat Baleendah.
Selasa 28/23 acara di laksanakan di gedung Moch Toha Kompleks Pemda Soreang, sambutan acara di buka dengan laporan penyelenggaraan pencanangan bulan pencegahan pungutan liar oleh wakil ketua UPP Saber Pungli Bandung, dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bahan Pencanangan Bulan Pencegahan Pungutan liar 2023 oleh Bupati Bandung, penayangan secara serentak audio visual Stop Pungli Di Kabupaten Bandung.
Untuk bersih dari pungutan liar UPP saber pungli kabupaten Bandung telah melaksanakan road show dan sosialisasi stop pungli di seluruh perangkat daerah yang ada di kabupaten Bandung dan akan di tinjak lanjuti dengan pencanangan bulan pencegahan pungutan liar kabupaten Bandung 2023.
Ketua Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, S.E. mengatakan” Saya sebagai ketua MAPI Jawa Barat menyambut baik dengan kegiatan ini, saya menekankan agar pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dari berbagai sektor pelayanan yang ada”
Lanjut ketua MAPI menegaskan, pungutan liar dalam perspektif tindak pidana masuk dalam KUHAP dan UU Tipikor, memang dalam KUHAP tidak di sebutkan dengan jelas tetapi dapat di samakan dengan tindak pidana pasal 368 , pasal 415, dan 418.
Ketua MAPI Jawa Barat mengajak semua pihak khususnya di sektor pelayanan publik untuk bisa menyapu bersih pungutan liar, agar semua masyarakat bisa merasakan yang terbaik dari pelayanan semua sektor. (Esan Goparana)