Karawang | mediakorupsinews.com – Konsultasi publik Ranperda RT RW dan KLHS dibubarkan, kejadian ini sangat mempermalukan Sekretariat Daerah, dan juga mempermalukan wajah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, karena diduga ada kepentingan sebelah pihak yang tidak pro rakyat.
Salah satu Anggota DPRD Karawang Komisi I yang juga ikut hadir, Taufik Ismail (Pipik) mengkritik tajam terkait kisruh Ranperda RT RW dan KLHS.
Karena ada beberapa penolakan-penolakan dari elemen-elemen masyarakat yang sudah tidak kondusif. Ia juga menyampaikan tidak tahu apa materinya.
“Kalau Kita nanti di DPRD ada Ranperda, ini kan belum masuk Ranperda baru proses tahap menuju Ranperda ini konsultasi publik, tokoh-tokoh dan dinas terkait. Masukan-masukan nya nanti kalau sudah matang ini kan masih akademis nanti akan ada akademisi-akademisi dan ahli, kalau sudah jadi naskah akademis baru masuk ke DPRD, di situlah DPRD punya peran. Kalau sekarang kan masukan-masukan dulu cuma karena tadi tidak kondusif ya saya fikir di reschedule ulang, diperbanyak dulu coppy an nya, disebarkan yang mau di undang, di pelajari baru diskusi. Jadi ketika ada momen itu masukannya enak. Saya rasa kalau mau sampe jam berapapun tidak akan selesai, kalau untuk ngebahas masalah RT RW nya harus mateng harus detail ini kan banyak naskahnya/draft nya tidak bisa dengan emosi”.
Lanjut Pipik, “Saya menyarankan saja bahwa sebelum rapat itu siapa yang ngadain siapa yang di undang kasih satu-satu, pelajari dulu kapan schedule nya 2/3 hari, ya kalau orang datang tidak tahu materinya ditanya orang kan bingung, kalau mau melibatkan masyarakat secara utuh. Diperbaiki dulu mekanisme nya, siapa-siapa yang di undang berarti perdebatan nya di situ masyarakat berhak melakukan penolakan-penolakan silahkan tetapi harus rapih, tertib ada forumnya”, tegasnya.
Ditempat yang sama salah satu Ormas yaitu GMPI yang tidak setuju dengan ada nya Ranperda RT RW dan KLHS yang akan merugikan masyarakat Karawang.
Humas DPP GMPI Nurdin Syam (Mr Kim) menegaskan, “Terkait Acara Rapat sekarang yang pada intinya kami mewakili warga masyarakat Kabupaten Karawang menolak Rapat dan apabila rencana penataan ruang nya tidak pro rakyat dan kami mewakili warga masyarakat Kabupaten Karawang dari GMPI unsur Ormas. Apabila seperti di Kota Baru belum waktunya perencanaan industri di Rengasdengklok, cukup di Teluk Jambe Timur, Teluk Jambe Barat, Klari, Ciampel dan Purwasari Cikampek saja sudah cukup, kalau Rengasdengklok saya rasa janganlah”.
“Langkah selanjutnya dari GMPI apabila ini tetap di paksakan yang bersangkutan tidak pro rakyat kami akan melakukan Aksi besar-besaran. Teman-teman tau lah bagaimana Kami Aksi di lapangan seperti apa apalagi kalau sudah berurusan dengan keseluruhan rakyat Karawang ya sudah kami akan Aksi besar-besaran”, tegasnya.(Esan Efarana)