Karawang | mediakorupsinews.com – Pengolahan limbah B3 dari Purwakarta, Subang, Karawang, akan di bangun di lahan seluas 69 Hektare terletak di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Kelanjutan dari Pembangunan lahan Pengolahan Limbah B3 tersebut, empat Desa yang berada dalam lokasi terdekat dengan lahan PT. Prasada Pamunah Limbah Industri (PPLI) yaitu, Desa Karanganyar, Desa Curug, Desa Mulyasari, dan Desa Mulyasejati, Senin (31/10).
Desa Curug akan mengalami dampak yang sangat vital dari Pengolahan Limbah B3 nantinya. Salah satunya secara garis besar berpotensi mencemari lingkungan, aliran air, pertanian maupun udara. Udara yang kotor dan tercemar akan merusak kesehatan paru-paru dan mengakibatkan masalah kesehatan kepada masyarakat.
Wardono Hidayat Sekretaris Desa Curug menegaskan, “Klaim dari warga Desa Curug terkait Pembangunan Pusat Pengolahan Limbah Industri bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ada di Desa Karanganyar jangan sampai aliran air dari pengolahan limbah B3 mengotori/mencemari lingkungan Desa Curug, dikarena aliran air dari kali Ciampel di tumpangi bekas serapan air limbah nantinya”.
Lanjut Hidayat, “Kami bukan menolak Pembangunan tapi mengklaim, yang nama nya Pembangunan sudah mulai mau gimana lagi, cuma kita meminta untuk meminimalisir aliran air yang masuk ke pertanian jangan sampai di tumpangi oleh Limbah beracun”.
“Jangan sampai awalnya Desa Kami adalah ekonomi hijau pertanian di lewati oleh aliran resapan air Limbah dari PT PPLI tersebut”.
“Karena letak PT PPLI yang berada di Desa Karanganyar itu berada di atas, Desa Curug di bawah jadi untuk aliran air irigasi yang sebagian mengalir ke pertanian, nanti nya harus di antisipasi juga oleh PT. PPLI untuk masyarakat yang terkena dampak, terutama empat Desa yang di lewati irigasi tersebut”, ujarnya.
“Untuk masyarakat Curug yang nanti nya akan tekena dampak lingkungan kurang lebih ada 100 kepala keluarga yang nanti nya akan di lewati aliran bekas serapan Limbah B3, saat tidak ada Pembangunan saja sering terjadi banjir, apalagi nanti ada, maka dengan itu kami sebagai warga Desa Curug mohon ke pihak Perusahaan PT PPLI agar mengkaji kembali dampak lingkungan untuk masyarakat Desa Curug”, pungkasnya.(Esan)