Sumsel | mediakorupsinews.com – Seorang ibu Bhayangkari Polres Banyuasin an. Eka Paradina atu EP (23 thn) tertangkap tangan diduga berselingkuh dengan seorang lelaki an. M.Ikbal Bawazir (24 thn), diduga EP anak dri Kepala Desa Muara Sugihan Kab. Banyuasin .
Kronologis kejadian bermula pada hari Selasa (30 Agustus 2022), sekitar jam 22.30 Wib pada saat keduanya melakukan janji melalui medsos WA untuk bertemu diluar menggunakan mobil Fortuner propit BG 1647 XA Warna hitam.
Dari hasil penelusuran keduanya melakukan chek in di hotel mewah Aryaduta No 707 lantai 7 sekitar jam 20.34 wib, kemudian suami dr EP an. Bripda Ade Pratama menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat 1 untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
Ade Pratama saat dikonfirmasi awak media
Setelah dilakukan penggerebekan terhadap kedua nya ternyata diduga sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 1 kali, adapun BB yang di dapat berupa sperma di sprei dan sprema yang ada di tisu, kemudian kedua nya diamankan di Polsek Ilir Barat 1 untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepada awak media Ade Pratama mengatakan “saya mencurigai istri saya memiliki pria idaman lain dengan banyaknya perubahan dari prilaku perbuatan dia, dari hal tersebut maka saya menelusuri dari Wa dan telepon “ujarnya “setelah kejadian tersebut saya ketahui bahwa M Iqbal adalah mantan pacarnya”imbuhnya.
Dari kejadian tersebut kini Ade Pratama telah membuat Laporan Polisi terhadap istri dan MI dengan pasal perselingkuhan, ujarnya.(Dar/Tim).