Karawang | mediakorupsinews.com – Ibu Awis adalah salah satu pemilik rumah yang tidak layak huni yang berada di Dusun Poponcol RT/RW 05/02 Desa Ciwulan Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang sangat memprihatinkan.
Dengan kondisi rumah yang membahayakan satu keluarga ini, atap genteng yang bocor jika terjadi hujan, dinding yang rapuh terbuat dari bilik bambu, dengan berlantaikan tanah ditambah dengan kondisi didalam rumah yang tidak memungkinkan untuk keluarga Ibu Awis tempati. Struktur atap rumah yang hampir roboh milik keluarga Ibu Awis belum juga mendapatkan bantuan dari pihak Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang dengan VISInya (Meningkatkan Kuantitas Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni) seolah membiarkan persoalan yang sangat serius ini.
Ibu Awis dengan kondisi yang sedang sakit mengatakan “Hatur nuhun ka Pak Lurah nu tos ngabantu ngajuken ngarehab bumi abdi, upami abdi teu gaduh beas sok dipasihan ku Pak Lurah. Sareung ka warga lain anu henteu mampu (Terima kasih ke Pak Lurah yang sudah membantu mengajukan perbaikan rumah saya, Pak Lurah juga suka memberi beras kepada saya dan seluruh warga yang tidak mampu) Alhamdullilah Pak Lurah sangat peduli kepada warganya.
Rabu (6/7), Kepala Desa Ciwulan Bapak Warkat Subrata mengatakan “Pengajuan proposal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Awis sudah kami ajukan ke beberapa Dinas termasuk Dinas PRKP In Syaa Allah katanya bulan Agustus sudah bisa terealisasi”(Esan Efarana)