Bangka | mediakorupsinews.com – Pesisir pantai Matras dihebohkan dengan peristiwa kecelakaan tambang yang menewaskan satu orang Penambang berinisial BRN warga lingkungan Nangnung Sungailiat pada Kamis sore 21 Juli 2022.
Kecelakaan tambang teretsebut terjadi di IUP PT. TIMAH yang diketahui dikuasai oleh CV ANUGERAH BINTANG PERKASA (ABP) sebagai pemegang Surat Perintah Kerja (SPK).
Dari informasi yang dihimpun awak media melalui sumber yang berada di TKP menyebutkan peristiwa terjadi sekitar pukul 15:00 Wib,saat itu Penambang nekad mendekati KIP PHUKET yang masih beroperasi dan hendak menggarap dititik bening dekat KIP tersebut.
“Mereka ini Penambang Pantai, memang katanya diperbolehkan menambang diwilayah bening (tumpukan tanah) dekat KIP dengan catatan sesudah KIP menjauh dari lokasi, tapi Penambang ini yang diketahui anak buah AA warga Nangnung, nekad mendekati KIP PHUKET yang masih beroperasi dan terjadilah kecelakaan tersebut “ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Korban sempat dinyatakan hilang namun tak selang beberapa saat korban yang tergilas baling baling KIP pun berhasil dievakuasi dan dibawa kedarat.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan,SH.,SIK.,MSI, kepada awak media mengatakan “kasus laka tambang diperairan Matras akan di proses sesuai dengan Hukum berlaku “ujarnya singkat.
Saat ini jenazah BRN masih berada dikamar jenazah RSUD Depati Bahrin Sungailiat dan akan dipulangkan kerumah duka.(Daryoso)