Karawang | mediakorupsinews.com – Acara pokok penetapan calon Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Dawuan Barat hasil dari surat DPRD Karawang. Dengan hasil Ibu Yeni Yulianti dengan nilai 80, Bapak H. Dadeng Sumantri dengan nilai 72, dan Bapak Deni Santosa 72, berarti mereka sudah dinyatakan lolos menjadi Calon Kepala Desa Dawuan Barat Karawang.
Rabu (20/7), bertempat di Kantor Kepala Desa Dawuan Barat dari 5 Tokoh, Aparatur Desa dan Lembaga yang mengikuti Musyawarah Desa (MusDes) di Desa Dawuan Barat sebanyak 282 warga dalam penetapan Calon Kepala Desa.
Pelaksanaan PAW Desa Dawuan Barat dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Agustus 2022, secara sosialisasinya mengenai PAW akan dikomunikasikan dengan para Calon Kepala Desa Dawuan Barat nanti dari panitia memberikan Baliho atau Pamflet di Desa Dawuan Barat.
Untuk anggaran dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (Bankeusus) yang tadi nya 25 juta naik menjadi 30 juta, untuk Dana dari Kabupaten belum turun ke Desa dan tidak mencukupi untuk dipergunakan PAW Kepala Desa. Pada akhirnya meminta warga untuk berpartisipasi dikarenakan Dana dari Kabupaten tidak mencukupi maka panitia beserta warga Desa Dawuan Barat untuk meminta bantuan/partisipasi nya yang tidak mengikat supaya pelaksanaan PAW di Desa Dawuan Barat bisa berjalan secara lancar.
Untuk calon Kepala Desa dari hasil MusDes berjumlah tiga :
1.Bapak H. Dadeng Sumantri
2.Bapak Deni Santosa
3.Ibu Yeni Yulianti
Harpaan dari panitia team tujuh Bapak Dedi “Semoga Demokrasi di Desa Dawuan Barat bukan hari ini saja atau PAW saja, supaya kedewasaan di Desa Dawuan Barat menciptakan Demokrasi dengan tertib dan bisa menjaga kondusifitas di Desa Dawuan Barat”, tutupnya.(Esan Efarana)