Tangerang | mediakorupsinews.com – Petugas gabungan unit Reskrim polsek Cikande dan Tim resmob satreskrim Polres serang meringkus sindikat pencuri uang dengan .modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri ( ATM) pelaku telah beraksi di beberapa lokasi dalam jumlah 41 tempat , provinsi banten ,jakarta dan Bogor.
Kapolres serang AKBP Condro Sasongko mengatakan di antara tiga pelaku di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sementar beberapa pelaku lainya maaij dalam pengejaran.
” Dari 6 pelaku yang berhasil kami amankan , 3 di antaranya sudah dintetap kan sebagai tersangka , tiga lainya maaih dalam pengembangan” Ujar Condro Rabu ( 24/09/2025).
nama ketiga pelaku yang berhasil diringkus , Adi Yusadi (41) ZiKri alias dea ( 41) dan Ashari alias Ari ( 42).
Condro menyebut komplotan ini menjalankan modus ganjal ATM mereka sudah beraksi sudah puluhan lokasi.
Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi dengan 41 TKP modus operandinya mengganjal Kartu di mesin ATM. Kata Condro.
Penangkapan pelaku pencurian ini berasal laporan warga Izah (42) warga puri teratai Cikande Awalnya kartu ATM korban terganjal di mesin ATM tidak jauh dari rumah nya pada Minggu l ( 14/ 09 ).
Pada saat korban panik karena kartu terganjal , salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan ,korban sempat mengikuti aràhan pelakudn menekan nomor PIN pada mesin ATM. karena kartu tak juga. Bisa di amabil pelaku menyarankan korban untuk mendatangi kantor Bank ” kata Condro.
” tak. Butuh waktu lama ,ketiga pelaku tersebut yang merupakan warga Tanggamus itu di tangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong , kecamatan Cikupa ,kabupaten Tangerang pada sabtu malam 20 september kemarin ,
Dari beberpa pelaku ,petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil , 28 kartu ATM berbagai Bank , satu kartu ATM yang sudah di modifikasi dengan korek kuping.(M.Sijabat )