Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Prihal Sengketa Kepengurusan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Dr Fahri ; Putusan PN Bekasi Belum Final

media korupsi news by media korupsi news
September 17, 2022
in Kabupaten
0
Prihal Sengketa Kepengurusan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Dr Fahri ; Putusan PN Bekasi Belum Final
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi Mediakorupsinews.com – Melalui upaya hukum, sengketa kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bekasi masih sedang bergulir.

Belum ada putusan final atas pokok sengketa yang sedang diperdebatkan oleh Nofel Saleh Hilabi selaku Penggugat atau Ketua DPD Partai Golkar Terpilih pada Musda V Golkar Bekasi di Hotel Horison Bekasi.

RELATED POSTS

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Memang pada Kamis 15 September 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa atau mengadili gugatan dalam Perkara Nomor 302/Pdt.Sus/2022/PN.BKS telah memberikan atau menjatuhkan putusan atas gugatan yang dilayangkan oleh Nofel Saleh Hilabi.

Demikian disampaikan oleh Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. selaku kuasa hukum Nofel Saleh Hilabi.

“Namun putusan perkara tersebut belum menjadi akhir dari sengketa kepengurusan mengingat upaya hukum Kasasi masih tersedia untuk para pihak,” jelas Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., Jum’at (16/9/2022) malam.

“Terlebih diketahui bahwa amar putusan Majelis Hakim dalam perkara tersebut tidak memberikan legitimasi hukum atau keabsahan posisi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi,” tegasnya.

Majelis Hakim dalam putusannya, lanjut Dr. Fahri, hanya memeriksa aspek formil dari gugatan dimaksud dengan menjatuhkan putusan N.O atau gugatan dinyatakan Tidak Dapat Diterima karena pertimbangan formil semata.

“Putusan Majelis Hakim dalam perkara dimaksud tidak memberikan legitimasi atau keabsahan atas Kepemimpinan/ Formatur DPD Partai Golkar Kota Bekasi kepada Ade Puspitasari selaku Pihak Tergugat,” terangnya.

“Majelis Hakim sebatas menyatakan dasar hak gugatan Penggugat atau Nofel Saleh Hilabi yang tidak terpenuhi. Majelis Hakim belum masuk memberikan tafsir dan putusan mengenai pokok gugatan tentang Legalitas Musda dan Hasilnya,” beber Dr. Fahri.

“Sehingga tidak pantas jika pihak Tergugat Ade Puspitasari menyatakan sikap sebagai pihak yang dimenangkan,” imbuhnya.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi bisa dipandang memberikan kemenangan kepada pihak, tutur Dr. Fahri, apabila dalam amar putusannya memberikan penegasan tentang siapa yang sah sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

“Akan tetapi pada fakta hukumnya, Majelis Hakim hanya mempertimbangkan dan memutus tentang Formalitas Hak Gugat dari Nofel Saleh Hilabi dan menjatuhkan Putusan Tidak Dapat Menerima Gugatan,” ucap Dr. Fahri.

“Selama proses persidangan telah terungkap fakta-fakta tentang hasil Musda V Golkar Bekasi dan menetapkan Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Hotel Horison Bekasi,” tegas Dr. Fahri.

“Hasil Musda V tersebut telah diajukan kepada DPD Golkar Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan, akan tetapi tidak digubris,” pungkas Dr. Fahri Bachmid, S.H. M.H. (Parton M)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMP NEGERI  7 Pasar Kemis Memungut  Biaya  Ke  Siswa  RP. 1.300.000  Acara  KOKURIKULER Ke Bandung

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

by media korupsi news
Oktober 7, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Kokurikuler adalah kegiatan  pembelajaran yang di laksanakan  dengan tujuan memperkuat , mendalami  atau mengembangkan  kompetemsi siswa,...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Oktober 6, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Dulhadi, memiliki...

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Kusnandar, memiliki...

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Cirebon | mediakorupsinews.com - Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon  Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.234.045.000,-...

Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
September 27, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Agus Santosa,...

Recent Posts

  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih
  • Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
  • Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In