Banyuasin | mediakorupsinews.com – Terkait adanya bangunan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) yang sampai saat ini belum berkesudahan dari jadwal pengerjaanya di Desa Kelapa Dua Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin, LBHK – Wartawan Sumsel, dan KPK Tipikor serta Tim Wartawan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (18/5).
Dalam Surat Pelaporan tersebut, teradu adalah Kepala Desa Kelapa Dua,Bendahara Desa dan Ketua TPK ,Adapun poin dasar pelaporan adalah dari papan pagu anggaran Dana Alokasi Khusus tahun 2020 nominal dana Rp 549.976.000 masa pelaksanaan kerja 272 hari mestinya sudah selesai pada tahun 2021 yang lalu namun hingga dibuatnya berita ini proyek PASIMAS tersebut masih mangkrak.
Berangkat dari investigasi dan pemberitaan yang diterbitkan oleh MEDIA beberapa hari yang lalu maka terpaksa dilaporkan temuan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan PASIMAS tersebut.
Bismar Ginting SH MH selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan menyampaikan himbauan via whatsapp “Apabila melihat ada dugaan korupsi laporkan saja, demi terwujudnya pencapaian pemerintah yang bersih dari korupsi serta mencegah terjadinya kerugian dana anggaran negara “ujar nya
Pelaporan yang disampaikan oleh LBHK – Wartawan Sumsel serta Tim Gabungan Wartawan tersebut adalah wujud kepedulian terhadap pemerintah demi menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Anang Bandri, SH selaku pengurus LBHK – Wartawan Sumsel mengatakan “adanya pelaporan tersebut karena awalnya ada masyarakat yang mengeluhkan adanya bangunan PASIMAS yang belum terselesaikan, lalu dilakukan investigasi serta diterbitkannya berita di media online mapun cetak, berangkat dari hal tersebut harapannya agar Panitia Proyek pasimas tersebut melanjutkan pekerjaan nya, fakta dilapangan malah ada Wartawan yang ditantang oleh Kadus, sepertinya si Kadus mungkin merasa preman di Desa tersebut, hasil investigasi Wartawan diduga adanya unsur kesengejaan pembiaran proyek tersebut tidak terselesaikan, tegasnya.
Ditambahkan Anang, pengaduan dan atau laporan tersebut diharapkan pihak aparat penegak hukum baik dari Polres Banyuasin dan Kejari banyuasin cepat tanggap dan sigap serta memanggil pihak – pihak yang terlibat dalam proyek negara tersebut.(Dar/Tim).