Subulussalam l medikorupsinews.com – Seketaris PJID Nusantara M.Yantoro mendukung Ari Afriadi Ketua Komisi B DPR Kota Subulussalam himbau dan ingatkan Para Pemilik Pabrik Kelapa Sawit agar benar – benar menyesuaikan harga TBS dengan putusan Pemerintah Aceh, yang benar – benar berpihak pada masyarakat tani yakni Petani sawit, hingga para petani Sawit dapat lebih sejahtera dan tidak merugi atas dampak anjloknya harga TBS. ” jelas Ari Afriadi anggota DPRK dari Partai Gerindra tersebut, hal ini disampaikan diruangannya usai dimintai pendapat perihal kondisi harga TBS terkini dikota Subulussalam. (24/05/22).
Sebagai Ketua komisi B Ari Afriadi menyampaikan ucapan terima Kasihnya sebesar – besarnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut LE MGS dan bahan baku MGS.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Bapak GME Manurung Ketua Umum DPP APKASINDO yang mengomandoi aksi keperihatinan Petani Sawit 22 provinsi, dan 146 Kabupaten /Kota, terima kasih juga kami sampaikan kepada DPW APKASINDO Aceh dan tidak terlupakan terimakasih kepada ketua DPD APKASINDO Kota Subulussalam Ir. Netap Ginting yang mewakili petani sawit Kota Subulussalam dengan tegasnya menyuarakan keluhan harga TBS yang terjun bebas.”
“Sebagaimana dimaklumi bahwa beberapa minggu yang lalu harga TBS turun drastis akibat larangan ekpor oleh Bapak Presiden namun alhmadululillah tuntutan petani Apkasindo khususnya yang diikuti juga oleh Apkasindo Subulussalam Bapak Netap Ginting.”
“Alhamdulillah tuntutan petani tersebut dipenuhi oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk membuka kembali kran ekspor CPO. Terima kasih kepada ketua Apkasindo khususnya Apkasindo Kota Subulussalam.
Namun paska pencabutan larangan ekspor CPO tersebut harga TBS khususnya dikota Subulussalam masih terbilang harga rendah belum mengikuti ketetapan harga TBS oleh pemerintah Aceh.
Oleh sebab itu ketua komisi B Kota Subulussalam Ari menegaskan “meminta seluruh pemilik pabrik kelapa sawit untuk mengikuti ketetapan harga TBS oleh pemerintah Provinsi Aceh.
Kami juga meminta agar pemilik pabrik tidak mempermainkan harga dan mencari kesempatan untuk meraup keuntungan selisih harga CPO Pasca pencabutan larangan ekspor tersebut.” Demikian disampaikan Ari Afriadi Ketua Komisi B DPRK Kota Subulussalam menutup wawancaranya.(M.Yantoro)’