Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten

media korupsi news by media korupsi news
November 28, 2025
in Hukum & Korupsi
0
Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediakorupsinews.com – Seorang remaja berinisial SB, 17 tahun, warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, Selasa, 25 Nopember 2025.

SB ditangkap karena diduga melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap LI, 17 tahun, yang masih bertetangga kampung dengan pelaku dengan terlebih dahulu mengancam menggunakan sebilah golok.

RELATED POSTS

Satlantas Polresta Tangerang Melaksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga , Demi Melancarkan Lalu Lintas

Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa kekerasan dan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Oktober kemarin. Penangkapan dilakukan sehari setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Serang pada Senin 24 Nopember kemarin.

Kasatreskrim menegaskan bahwa penyidik Unit PPA yang dipimpin Ipda Henry Jayusman bergerak cepat karena kasus ini menyangkut keselamatan dan kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.

“Korban melapor pada Senin, 24 Nopember dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi. Setelah itu, personil Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya keesokan hari sekitar pukul 20.00,” terang Kasatreskrim, Kamis, 27 Nopember 2025.

Andi menjelaskan kejadian bermula ketika korban dan SB terlibat cekcok terkait helm milik korban yang tak kunjung dikembalikan oleh terduga pelaku. Perselisihan ini kemudian berlanjut ketika pelaku mengajak korban bertemu di halaman belakang rumahnya.

Saat pertemuan itu, pelaku diduga sempat menampar wajah korban. Tidak berhenti di situ, SB juga mengeluarkan sebilah golok yang diselipkan di pinggang kirinya. “Senjata tajam tersebut kemudian ditempelkan ke leher korban sehingga membuat korban ketakutan dan berteriak minta tolong,” jelasnya.

Meski berteriak, korban tidak mendapat respon dari warga karena situasi sekitar yang sepi. Dalam kondisi panik dan takut, korban kemudian dipaksa masuk ke rumah pelaku. Di dalam rumah itulah korban mengaku mendapatkan kekerasan seksual oleh pelaku.

Menurut Kasat, korban dan pelaku ternyata pernah menjalin hubungan pacaran pada 2023 namun telah berpisah. Hubungan masa lalu itu diduga menjadi salah satu pemicu pelaku bertindak agresif saat terjadi cekcok.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Ia menambahkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan berikut barang bukti di Mapolres Serang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Ia menegaskan akan memproses kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Darurat,” tegasnya.( M.Sijabat)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Satlantas Polresta Tangerang  Melaksanakan Penyekatan  Kendaraan Sumbu Tiga , Demi Melancarkan Lalu Lintas

Satlantas Polresta Tangerang Melaksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga , Demi Melancarkan Lalu Lintas

by media korupsi news
Mei 22, 2026
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Kasatlantas  AKP. FERI OKTAVIARI bersama  Anggota Satlantas Polresta Tangerang  melakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga di wilayah...

Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar

Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar

by media korupsi news
Mei 19, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dugaan praktik penyelewengan Dana Desa kembali mencuat. Kepala Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, diduga melakukan...

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima  Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

by media korupsi news
Januari 16, 2026
0
39

Ciputat  | mediakorupsinews.com -  Dalam rangka memberikan  kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban  pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Ciputat...

AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan

AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan

by media korupsi news
Agustus 19, 2025
0
39

Banten | mediakorupsinews.com - Lagi – lagi pelecehan seksual dialami anak dibawah umur di wilayah Provinsi Banten, kali ini korbannya...

Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Juli 27, 2025
0
39

KUNINGAN | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat Thn 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Asep...

Recent Posts

  • SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.13,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Satlantas Polresta Tangerang Melaksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga , Demi Melancarkan Lalu Lintas
  • Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar
  • Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum
  • Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Sabtu 9 Mei, Di Berbagai Lokasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In