Rabu, November 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Setelah Bercerai, Seorang Ayah Diduga Telantarkan Anak Hingga Putus Sekolah, Dapatkan Dijerat Dengan Pidana ?

media korupsi news by media korupsi news
September 26, 2023
in Hukum & Korupsi, Kabupaten
0
Setelah Bercerai, Seorang Ayah Diduga Telantarkan Anak Hingga Putus Sekolah, Dapatkan Dijerat Dengan Pidana ?
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Barat | mediakorupsinews.com – Berawal dari perceraian orang tua yang terjadi pada tahun 2018 silam kini berdampak ke masa depan anak-anak dengan terputus nya hak anak wajib belajar 9 tahun.

Dengan ada nya kabar tersebut, pihak Media Korupsi News Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langsung menelusuri kebenaran berita tersebut. (23/09/2023)

RELATED POSTS

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

Setelah ditelusuri memang benar adanya setelah pihak awak medi bertemu langsung dengan orang yang bersangkutan yaitu Verawati.

Dalam hal tersebut Verawati menjelaskan bahwa tahun 2018 silam dia telah berpisah dari Jum Harianto, dan telah mempunyai 3 anak dari hasil pernikahan mereka, yaitu:

  1. Septian (13 tahun)
  2. Desti Zoya Sagita (9 tahun)
  3. Rizki Aditiya (4.5 tahun )

Dari ketiga anak tersebut Verawati selaku ibu dari anak-anak mengakui bahwa dari tahun 2021 tidak lagi bisa melanjutkan sekolah anak nya yang saat itu melanjuti sekolah di Pon Pes.

Dan sekarang anak yang kedua mereka harus pula tidak melanjuti sekolah, dimana Desti Zoya Sagita (9 tahun) seharus nya menduduki bangku SD (sekolah dasar), disebabkan karena keterbatasan biaya.

“Sementara bapak dari anak-anak ini masih tergolong orang yang berada dari masyarakat umumnya,” ujar Verawati. “Namun sampai saat sekarang ini tidak sepeserpun dia ngasi nafkah untuk anak-anak nya hingga harus kehilangan masa sekolah nya, bahkan saat anak nya sakit di kabari pun tidak mau menjenguk nya,” ungkap Verawati kepada pihak media.

Dalam permasalahan tersebut pihak media (Yuhendri) sebagai KA. Biro Media Korupsi News telah menghubungi RT Desa Cupat Kecamatan Paret 3 untuk mengkonfirmasikan keadaan anak nya, yang kebetulan tinggal nya di desa Cupat, mengatakan bahwa “Telah saya hubungi Pak masalah ini dengan pak Jum Harianto, namun tidak ada jawaban sama sekali sampai hari ini dari bapak anak-anak tersebut,” ujar RT tersebut.

Berharap kepada pihak terkait untuk membantu dan memberikan solusi terbaik bagi anak-anak penerus bangsa ini, karena dengan ada nya kejadian ini pihak media menduga bahwa ini merupakan Pelanggaran Pasal 59 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Yuhendri)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97  dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

by media korupsi news
Oktober 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinewes.com - Selasa 28 Oktober 2025 bertempat di halaman  SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang kita berkumpul bersama...

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

by media korupsi news
Oktober 23, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Peraturan Pemerimtah ( PP)   Nomor 17  Tahun 2010 di pertegas oleh Permendikbud Ristek   Nomor 50...

SMP NEGERI  7 Pasar Kemis Memungut  Biaya  Ke  Siswa  RP. 1.300.000  Acara  KOKURIKULER Ke Bandung

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

by media korupsi news
Oktober 7, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Kokurikuler adalah kegiatan  pembelajaran yang di laksanakan  dengan tujuan memperkuat , mendalami  atau mengembangkan  kompetemsi siswa,...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Oktober 6, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Dulhadi, memiliki...

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Kusnandar, memiliki...

Recent Posts

  • Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat
  • SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan
  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In