Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Setelah Bercerai, Seorang Ayah Diduga Telantarkan Anak Hingga Putus Sekolah, Dapatkan Dijerat Dengan Pidana ?

media korupsi news by media korupsi news
September 26, 2023
in Hukum & Korupsi, Kabupaten
0
Setelah Bercerai, Seorang Ayah Diduga Telantarkan Anak Hingga Putus Sekolah, Dapatkan Dijerat Dengan Pidana ?
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Barat | mediakorupsinews.com – Berawal dari perceraian orang tua yang terjadi pada tahun 2018 silam kini berdampak ke masa depan anak-anak dengan terputus nya hak anak wajib belajar 9 tahun.

Dengan ada nya kabar tersebut, pihak Media Korupsi News Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langsung menelusuri kebenaran berita tersebut. (23/09/2023)

RELATED POSTS

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Setelah ditelusuri memang benar adanya setelah pihak awak medi bertemu langsung dengan orang yang bersangkutan yaitu Verawati.

Dalam hal tersebut Verawati menjelaskan bahwa tahun 2018 silam dia telah berpisah dari Jum Harianto, dan telah mempunyai 3 anak dari hasil pernikahan mereka, yaitu:

  1. Septian (13 tahun)
  2. Desti Zoya Sagita (9 tahun)
  3. Rizki Aditiya (4.5 tahun )

Dari ketiga anak tersebut Verawati selaku ibu dari anak-anak mengakui bahwa dari tahun 2021 tidak lagi bisa melanjutkan sekolah anak nya yang saat itu melanjuti sekolah di Pon Pes.

Dan sekarang anak yang kedua mereka harus pula tidak melanjuti sekolah, dimana Desti Zoya Sagita (9 tahun) seharus nya menduduki bangku SD (sekolah dasar), disebabkan karena keterbatasan biaya.

“Sementara bapak dari anak-anak ini masih tergolong orang yang berada dari masyarakat umumnya,” ujar Verawati. “Namun sampai saat sekarang ini tidak sepeserpun dia ngasi nafkah untuk anak-anak nya hingga harus kehilangan masa sekolah nya, bahkan saat anak nya sakit di kabari pun tidak mau menjenguk nya,” ungkap Verawati kepada pihak media.

Dalam permasalahan tersebut pihak media (Yuhendri) sebagai KA. Biro Media Korupsi News telah menghubungi RT Desa Cupat Kecamatan Paret 3 untuk mengkonfirmasikan keadaan anak nya, yang kebetulan tinggal nya di desa Cupat, mengatakan bahwa “Telah saya hubungi Pak masalah ini dengan pak Jum Harianto, namun tidak ada jawaban sama sekali sampai hari ini dari bapak anak-anak tersebut,” ujar RT tersebut.

Berharap kepada pihak terkait untuk membantu dan memberikan solusi terbaik bagi anak-anak penerus bangsa ini, karena dengan ada nya kejadian ini pihak media menduga bahwa ini merupakan Pelanggaran Pasal 59 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Yuhendri)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima  Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

by media korupsi news
Januari 16, 2026
0
39

Ciputat  | mediakorupsinews.com -  Dalam rangka memberikan  kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban  pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Ciputat...

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

by media korupsi news
Desember 26, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pernyataan Ketua Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai kecaman...

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pembangunan Proyek Rehabilitasi MTs, Anwarul Hidayah,kini menjadi sorotan publik,proyek yang bernilai anggaran cukup pantastis,menjadi celah oknum...

Kepala SMP Negeri 2 Cisoka Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,7 M lebih

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 713, lalu...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025,Kepala Sekolah nya yaitu Mami Suryati, S.Pd,...

Recent Posts

  • Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak
  • Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional
  • Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media
  • Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In