Bengkulu | mediakorupsinews.com – Menyikapi surat dari Ormas Perci Provinsi Bengkulu yang telah di layangkan ke Sekwan DPRD Propinsi Bengkulu melalui Kabag Umum beberapa hari lalu. Terkait adanya temuan LHP BPK -RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Tentang perjalanan dinas beberapa anggota Dewan yang di duga telah merugikan uang negara yang jumlah nya tidak sedikit, Ketua ormas Perci Tomi Aprizal saat di wawancarai media ini mengatakan. ” kami mempertanyakan hasil audit BPK RI terkait temuan kelebihan bayar perjalanan dinas 45 orang anggota Dewan Provinsi tahun 2022, menurut informasi yang kami rangkum dilapangan beredar kabar bahwa diduga adanya’ LHP temuan BPK RI terhadap kelebihan bayar sebesar Rp.7 M.
Tomi menambahkan’ hal ini di kuat kan setelah kami melakukan wawancara langsung dengan bendahara Pak Ahyar terkait hal tersebut, Ahyar tidak membantah hal tersebut’ bahwa informasi temuan tersebut memang ada cuma tidak sebesar yang beredar dilapangan,hanya Rp. 500 juta saja dan itu sudah di kembalikan ujar Akhyar.
Di sisi lain Kabag Umum Pak Rizal saat ormas Perci meminta klarifikasi tidak menjawab, kami dari ormas Perci meminta pihak aparat penegak hukum untuk dapat melakukan pemantauan terkait rumor adanya temuan hasil audit BPK RI tersebut jangan sampai terjadi akal – akalan pihak Sekwan Provinsi untuk mengelabui masyarakat bahwa temuan ternyata Rp. 7 Miliyar hanya dikatakan 500 juta,dalam waktu dekat kita akan berkordinasi dengan APH ( Kajati Bengkulu) terkait temuan tersebut Ujar nya mengakhiri.
Hasil temuan dari ormas Perci tersebut media ini mencoba untuk mengkonfirmasi Nandar Munadi (Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu ) Senen (03/04/2023) Via WhatsApp, Nandar mengatakan ” Perjalanan dinas masih proses Audit BPK pak’ belum menjadi temuan tapi permintaan klarifikasi atas perjalanan Dinas oleh BPK, itu sah – sah saja, Karena BPK belum ada mengumumkan hasil audit Perjalanan dinas TA 2022, tersebut, ujarnya.
Untuk di ketahui Dimana tahun 2020 lalu Sekwan Provinsi telah menghabiskan anggaran dana sebesar Rp. 28 Miliyar untuk perjalanan dinas sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu hal tersebut juga telah menjadi temuan BPK RI, nampaknya setiap tahun uang rakyat menjadi ajang korupsi dinas terkait, kami meminta semua pihak jangan tutup mata dalam hal tersebut.(Supriyanto)