Bengkulu | mediakorupsinews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu melakukan terobosan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Peningkatan pelayanan tersebut berupa mempermudah sistem pelaporan kerusakan infrastruktur yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu.
Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, terobosan ini sengaja dilakukan pihaknya, sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan kerusakan infrastruktur. “Tentunya yang hanya menjadi kewenangan kita, dalam hal ini Pemprov Bengkulu,” jelas Tejo.
Infrastruktur itu, kata Tejo, baik bidang bina marga, cipta karya dan Sumber Daya Air (SDA). Sistem pelaporan dengan menciptakan aplikasi mobile Lapor Rusak Pak. Dimana ketika menerima laporan, bisa cepat ditindaklanjuti “Aplikasi ini sendiri diciptakan Tim Perencanaan Dinas PUPR ini. Semua masyarakat bisa mengaksesnya secara langsung,” kata Tejo kepada media ini, Selasa 13/9/2023.
Tejo menambahkan, dalam penyampaian pelaporan melalui aplikasi ini sangatlah cepat, tepat dan efisien. Untuk mengunakannya masyarakat Provinsi Bengkulu bisa mendowload, mengintal dan menyebarkannya. Untuk link download bisa mengakses tautan bit.ly/laporrusakpak7.
“Langkah selanjutnya masyarakat juga harus mendowload pedoman teknis atau petunjuk pengoperasian aplikasi tersebut pada tautan bit.ly/PedomanTeknis1. Pedoman teknis ini terlebih dahulu harus dipelajari sebelum menggunakan aplikasi Lapor Rusak Pak,” jelas Tejo. Mengakhiri.(Supriyanto)