Karawang | mediakorupsinews.com – Pembangunan Drainase yang berlokasi di Dusun Babakan Jati RT 03 RW 03, Desa Pancawati di duga tidak sesuai Rancangan Angaran Belanja (RAB).
Rabu (28/9) salah satu warga DS yang berada di lokasi mengatakan” Drainase belum satu bulan pa, tutup saluran tidak pake cor pa hanya pake papan, makanya ini pada hancur begini, gak tau itu pa pekerjaan nya kaya asal jadi saja, saya juga sebagai warga yang deket sini berpikir apa berfungsi atau tidak nanti nya jika terjadi hujan dan debit air meningkat” ucapnya.
Pembangunan Drainase yang menggunakan APBD Kabupaten Karawang tahun 2022 sebesar Rp 189.550.000;(Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang di kerjakan oleh CV Al-QOSSAM di nilai janggal oleh masyarakat dan tidak sesuai dengan anggaran yang telah di kucurkan oleh pemerintah.
Tidak ada nya pengawasan dari Dinas PUPR saat pelaksanaan pekerjaan project, ketika pelaksanaan Drainase di kerjakan asal-asalan oleh rekanan kerja PUPR (asal habis anggaran) pekerjaan Drainase pun asal jadi tidak sesuai harapan, Kemana Dinas Inspektorat yang dalam Tupoksi nya memonitoring dan mengevaluasi, tidak ter monev nya Pekerjaan setelah finishing bisa mengakibatkan terjadinya Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) berjamaah.
Abah Ucok sebagai Panglima dari Lembaga Masyarakat Jaga Lembur Karawang sangat menyayangkan terjadi nya kejadian project Drainase yang di kerjakan asal-asalan oleh CV Al-QOSSAM, “pasalnya Pekerjaan sudah rampung dan belum genap satu bulan dari segi kualitas sangat buruk tidak sesuai dan sudah mengelupas, dan di khawatirkan tidak berfungsi sebagai Drainase yang semestinya”.
Lanjut Abah Ucok” Tolong Kepada DPUPR dan Inspektorat segera monitoring dan evaluasi pekejaan tersebut, Pekerjaan ini menggunakan APBD Uang Rakyat, tolong lah Quality nya yang bener dan sesuai spesifikasi supaya penggunaan Uang Rakyat tepat sasaran” tegasnya.(Esan E)