Babel | mediakorupsinews.com – Penangkapan terhadap salah seorang warga pesisir Toboali (RT) yang dilakukan oleh anggota Polres Bangka Selatan pada Minggu sore 28-05-2023 diduga tidak mengantongi surat perintah penangkapan.
Dari rekaman video yang beredar tampak penangkapan terhadap salah seorang warga pesisir Toboali tersebut terkesan arogan.
Dampak dari penangkapan tersebut menimbulkan kemarahan terhadap warga masyarakat pesisir sehingga warga berbondong – bondong mendatangi Mapolres Bangka Selatan.
Warga yang mendatangi Mapolres Bangka Selatan tersebut terdiri dari masyarakat Bangka Selatan yang melakukan dukungan moral terhadap salah seorang warga pesisir (RT) yang diduga dalam penangkapan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2003 tentang aturan Disiplin Polri.
Dari keterangan beberapa warga yang ada didepan Mapolres Bangka Selatan mengatakan” yang kami lakukan saat ini adalah wujud solidaritas terhadap rekan kami sesama warga pesisir dimana saat penangkapan tersebut diduga tidak sesuai SOP Polri bahkan terkesan arogan.” Ujar warga.
Warga yang mendatangi Mapolres selepas Magrib hingga pukul 21 Wib masih terus berdatangan untuk menuntut ketegasan alasan penangkapan tersebut.
Hingga saat ini belum ada kejelasan status penangkapan terhadap (Rt) warga pesisir Toboali tersebut. (Dar/Tim)