Banyuasin | mediakorupsinews.com – Proyek pengerjaan jembatan penghubung desa Kelapa Dua jalur 18 menuju Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Kab Banyuasin diduga jadi ajang korupsi oknum penyalur.
Pekerjaan jembatan yang tidak memasang pagu anggaran tentu menjadi pertanyaan publik, sumber dana dari mana dan berapa anggaran dana proyek tersebut.
Kepada awak media Camburi selaku Ketua Team Pelaksana Kerja (TPK) mengatakan “saya hanya pelaksana kerja mas,dengan rincian 27 jt untuk pekerja dan 83 jt untuk material dengan jumlah total Rp 110 jt untuk pagu anggaran saya tidak mengetahuinya ” ujarnya, untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepada pak Zulbani sebagai pemborong “imbuhnya.
Sementara Zulbani saat dikonfirmasi via whatsapp tidak menanggapi pertanyaan awak media bahkan menyimpang pertanyaan awak media.
Seorang nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “saya pernah menanyakan berapa anggaran dana proyek tersebut kepada pak Zulbani tapi dijawabnya yang penting kamu kerja aja karena kamu bukan pemborong “ucapnya.
Dari hasil penelusuran awak media proyek tersebut bersumber dari dana APBD Tahun 2022 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan nilai pagu Rp 200 jt seharusnya pemegang proyek memasang pagu anggaran tersebut.
Terkait pengerjaan jembatan yang tidak memasang pagu anggaran tersebut diduga kuat ada penyimpangan anggaran oleh rekanan, untuk itu kepada penegak hukum gara dapat melakukan penyelidikan terkait hal tersebut ujar beberap Warga setempat.(Dar/Tim).