Selasa, September 16, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Sengketa Tanah Pondok Pesantren Modern Guro III Kelurhan Karawang Wetan

media korupsi news by media korupsi news
Juli 16, 2022
in Hukum & Korupsi, Kabupaten
0
Sengketa Tanah Pondok Pesantren Modern Guro III Kelurhan Karawang Wetan
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediakorupsinews.com – Menjelang kedatangan Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. Dr Haedar Nashir, PC Muhammadiyah di Kabupaten Karawang, yakni PC Muhammadiyah Karawang Barat dan PC Karawang Timur untuk membatalkan agenda peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren modern yang rencananya bakal dilangsungkan di Guro III, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (16/7/2022) siang.

Dikatakan oleh Ketua PC Muhammadiyah Karawang Barat Nino Sukarno, bahwa tanah yang menjadi lokasi pembangunan pesantren modern itu saat ini masih menjadi obyek hukum yang penanganannya masih berjalan di Mapolda Jawa Barat.

RELATED POSTS

AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan

Rp.1,8 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 1 Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Permintaan agar Haedar membatalkan agendanya untuk meletakan batu pertama di pesantren modern tersebut diungkapkan Nino bahwa Ia mewakili kader-kader Persyarikatan Muhammadiyah di Karawang Kota khususnya para pengurus PC Muhammadiyah di Karawang Barat dan Karawang Timur.

“Kami pimpinan cabang Muhammadiyah Karawang Barat dan Karawang Timur telah menyampaikan surat berupa keberatan Pak Haedar hadir di lokasi peletakan batu pertama,” kata Ketua PC Muhammadiyah Karawang Barat, Nino Sukirno kepada para awak media.

Nino menyarankan kehadiran Haedar di Karawang agar dialihkan ke lokasi lain, seperti menjadi agenda pengajian bersama para kader persyarikatan se-Karawang di Islamic Centre Muhammadiyah (Majis Al-Ghammar).

“Kami sangat senang dan menyambut baik jika ketua umum kami yang merupakan ulama sekaligus tokoh nasional berkunjung di Karawang. Tapi kalau kunjungan beliau di lokasi peletakan batu pertama ponpes modern, dan lokasi sebagaimana dimaksud itu masih dalam proses hukum, kami khawatir akan menjadi narasi, dan menjadi asumsi negatif,” ungkap Nino.

Di tempat yang sama, Elyassa Budianto yang merupakan Advokat senior di Kabupaten Karawang, menuturkan bahwa tanah yang akan didatangi oleh Haidar saat ini statusnya masih merupakan tanah yang masih menjadi objek hukum pada perkara dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang menyeret nama Maman Kosman yang tidak lain Ketua PD Muhammadiyah Kab. Karawang saat ini.

“Tanah yang akan dijadikan lokasi peletakan batu pertama sertipikatnya masih atas nama Maman. Kalau atas nama Maman dan masih berproses hukum di Polda kenapa Maman harus menarik-narik ketua umum untuk hadir ke lokasi itu,” ungkap Elyassa kepada para awak media.

“Kami hanya ingin memberi tahu kepada ketua umum, Pak Haedar tanah ini sedang berperkara di kepolisian, kami sarankan aktivitas di hari Sabtu besok dialihkan ke tempat lain di Karawang dengan agenda pengajian atau tausyiah,” tuturnya.

Sementara itu Yudi selaku Wakil Ketua PC Muhammadiyah Karawang Barat  menuturkan, selain status tanahnya masih menjadi objek hukum dalam perkara yang masih berjalan di kepolisian, sejauh ini status perizinan pendirian pondok pesantren modern terebut pun perlu dipertanyakan apakah sudah dimiliki atau belum.

“Lazimnya, setiap rencana pembangunan amal usaha Muhammadiyah, tentunya, sudah ditempuh dokumen perizinan sesuai aturan yang ada. Nah apakah ini sudah berizin atau belum? Wallahu a’lam,” pungkasnya.(Esan Efarana/Red)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan

AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan

by media korupsi news
Agustus 19, 2025
0
39

Banten | mediakorupsinews.com - Lagi – lagi pelecehan seksual dialami anak dibawah umur di wilayah Provinsi Banten, kali ini korbannya...

Dana BOS  Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,8 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 1 Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Agustus 8, 2025
0
39

KUNINGAN | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat Thn 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Surya,...

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SMP Negeri 2 Garawangi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Lebakwangi Kabupaten Kuningan Menerima Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi

by media korupsi news
Agustus 8, 2025
0
39

KUNINGAN | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat Thn 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Nanih...

Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Juli 27, 2025
0
39

KUNINGAN | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat Thn 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Asep...

Kepala SMP Negeri 1 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.911 Juta lebih Thn 2024-2023

Kepala SMP Negeri 1 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.911 Juta lebih Thn 2024-2023

by media korupsi news
Juli 27, 2025
0
39

KUNINGAN | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat Thn 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Nana...

Recent Posts

  • AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan
  • Rp.1,8 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 1 Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • SMP Negeri 2 Lebakwangi Kabupaten Kuningan Menerima Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi
  • Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • Kepala SMP Negeri 1 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.911 Juta lebih Thn 2024-2023

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In