Karawang | mediakorupsinews.com – Aroma bau busuk menyengat terkait pengelolaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2025 di Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kian menyengat. Dana Desa yang cukup fantastis senilai Rp1.347.169.000 yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa kini disinyalir dan tidak dikelola dengan baik,justru mengarah pada dugaan penyimpangan serius.
Sorotan paling menonjolkan yaitu tertuju pada alokasi 20 persen Dana Desa atau sekitar Rp. 269 juta lebih yang dialokasikan untuk BUMDes dengan klaim usaha ternak ayam petelur. Namun ironisnya, di lapangan, program yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah tersebut tidak memberikan dampak apa pun untuk warga sekitar.
Kondisi ini yang tentunya memunculkan dugaan kuat bahwa kegiatan BUMDes tersebut sekadar proyek di atas kertas, dan ini tidak menutup kemungkinan sarat manipulasi laporan, dan berpotensi fiktif secara manfaat bahkan fisik.
Seorang warga Telukbango yang minta dirahasiahkan identitasnya menyebut pengelolaan tersebut sudah masuk kategori keterlaluan, 13/12/2025.
“Kalau uang negara ratusan juta rupiah digelontorkan tapi hasilnya nol besar, itu bukan gagal program namnyan. Itu patut diduga ada permainan. Jangan bodohi rakyat dengan laporan, sementara kenyataannya kosong,” tegasnya dengan nada geram.
Warga menilai ketimpangan ekstrem antara nilai anggaran dan kondisi faktual di lapangan merupakan indikasi keras adanya rekayasa perencanaan dan dugaan penyelewengan realisasi anggaran.
“Ayamnya jumlahnya berapa? Bangunan kandangnya habis berapa? Untuk pakan habis berapa? dan keuntungannya ke mana? Jangan-jangan hanya ada di laporan. Kalau begini, publik wajar menduga dana BUMDes itu diduga ada penyelewengan,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan, masyarakat mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan, masyarakat hanya menelan pahit. tidak diberi akses, dan tidak pernah menerima laporan keuangan BUMDes, baik secara lisan maupun tertulis. Transparansi yang seharusnya menjadi pengelolaan dana desa justru tak ubahnya seperti mati suri.
“BUMDes itu milik desa, bukan milik kepala desa, bukan milik pengurus, apalagi milik kelompok tertentu. Tapi faktanya, masyarakat hanya jadi penonton. Dan selalu menelan yang paling pahit Ini bukan sekadar tertutup, tapi patut diduga sengaja ditutup,” katanya.
Situasi ini dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap asas keterbukaan informasi publik, sekaligus mencederai tujuan utama Dana Desa sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Warga bahkan menyebut pengelolaan BUMDes Telukbango lebih menyerupai ladang bancakan anggaran ketimbang unit usaha desa.
Atas dasar itu, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang, DPMD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum APH Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak lagi menutup mata dan segera melakukan audit investigatif menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang menikmati, serta potensi kerugian negara.
“Jangan tunggu rakyat turun ke jalan atau kasus ini meledak. Kalau aparat diam, publik akan menilai ada pembiaran. Jika ada penyimpangan, seret ke ranah pidana. Uang rakyat bukan untuk dijadikan bancakan,” tandasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang dan pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi yang sifatnya bentuk klarifikasi. Publik kini menanti: aparat penegak hukum bergerak, atau pembiaran kembali terjadi.(Gun)





