Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

media korupsi news by media korupsi news
Maret 7, 2026
in Kabupaten
0
Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediakorupsinews.com – Tim Kuasa Hukum mediakorupsinews.com memastikan akan melayangkan Laporan Informasi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Barat terkait dugaan korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Selain melaporkan dugaan tersebut, tim kuasa hukum juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di desa tersebut.

Langkah ini diambil setelah tim melakukan penelusuran terhadap laporan penggunaan Dana Desa yang diterima Pemerintah Desa Pajaten dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai terdapat sejumlah kejanggalan dan diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

RELATED POSTS

SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.13,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Pajaten menerima Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 1.229.936.000. Namun dalam realisasi penggunaannya dinilai patut dicurigai karena diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2024, Dana Desa yang diterima meningkat menjadi Rp 1.379.105.000. Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi sorotan, di antaranya anggaran Penyelenggaraan Posyandu yang meliputi makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia serta insentif kader Posyandu dengan nilai Rp 123.600.000.

Selain itu, terdapat pula anggaran untuk Pembentukan BUM Desa (persiapan dan pembentukan awal BUM Desa) sebesar Rp 39.975.000 yang juga diduga tidak jelas realisasi penggunaannya.

Sementara pada tahun 2025, Pemerintah Desa Pajaten kembali menerima Dana Desa sebesar Rp 1.211.890.000. Dari pagu anggaran tersebut terdapat alokasi penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 242.378.000, serta berbagai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur maupun program nonfisik lainnya yang akan turut menjadi bahan laporan.

Dengan adanya tersebut, Tim Kuasa Hukum, Bismar Ginting, SH.,MH, mediakorupsinews.com menyatakan pihaknya menduga telah terjadi praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tersebut sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kami menduga ada indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Pajaten. Oleh karena itu kami akan segera melaporkan hal ini ke Unit Tipikor Polda Jawa Barat melalui Laporan Informasi agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Ia menegaskan bahwa selain melaporkan dugaan korupsi, pihaknya juga meminta agar dilakukan audit secara komprehensif terhadap penggunaan Dana Desa dari tahun 2023 hingga 2025.

“Kami juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa tersebut. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan atau kerugian negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tim Kuasa Hukum mediakorupsinews.com juga memastikan akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa.

“Dana Desa itu bukan milik pribadi pejabat desa, melainkan uang rakyat yang harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Jika terbukti dikorupsi, tentu harus diproses secara hukum,” pungkasnya.(Gun)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.13,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.13,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Mei 25, 2026
0
39

Kabupaten Tangerang | mediabppkbbanten.com – SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang  Thn 2026, Kepala Sekolah nya Adi Maryadi,- memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2954,...

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

by media korupsi news
Mei 13, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Sikap yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang tenaga pendidik diduga ditunjukkan oleh seorang oknum guru di...

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

by media korupsi news
April 23, 2026
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Permintaan "jatah" atau cashback oleh Kepala Sekolah kepada penyedia barang dalam transaksi di aplikasi SIPLah merupakan salah satu modus...

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, SMPN I pakisjaya kecamatan pakisjaya kabupaten...

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

by media korupsi news
Maret 5, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Mencuatnya kabar miring yang telah tayang di sejumlah media online terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional...

Recent Posts

  • SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.13,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Satlantas Polresta Tangerang Melaksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga , Demi Melancarkan Lalu Lintas
  • Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar
  • Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum
  • Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Sabtu 9 Mei, Di Berbagai Lokasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In