Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Diduga Oknum Kades Radjik Jadi Aktor Kegiatan Tambang Timah Ilegal di Pesisir Pantai Permis Basel

media korupsi news by media korupsi news
Juni 24, 2023
in Kabupaten
0
Diduga Oknum Kades Radjik Jadi Aktor Kegiatan Tambang Timah Ilegal di Pesisir Pantai Permis Basel
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Belitung | mediakorupsinews.com – Kegiatan Pertambangan timah tanpa izin diwilayah lepas pantai Permis yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut dan pantai seolah luput dari pantauan aparat penegak hukum .

Dari hasil investigasi awak media,tampak ada ratusan ponton beroperasi diseputaran pantai permis yang beraktivitas bahkan dengan terang terangan merusak ekosistem laut dan pantai.

RELATED POSTS

Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Kades Rajik (RUSLAN)saat dikonfirmasi mengatakan “jangan direkam pak karena ini diluar dinas” ujar Ruslan dengan nada keberatan.

Menjawab pertanyaan awak media terkait jumlah ponton timah dan kemana hasilnya dirinya(RUSLAN)mengatakan “jumlah seluruh ponton ada tiga kelompok jaga yang dalam setiap kelompok jaga masing masing ada 40 ponton dan terkait hasil dari pertambangan timah tersebut saya hanya mengelola atau membelinya”ujarnya.(23-06-2023)

Saat menjawab terkait perizinan dirinya (Ruslan)mengatakan”tidak ada izin terkait pertambangan tersebut pak karna pemilik tambang adalah warga sekitar”imbuhnya.

Dan lebih Mirisnya lagi kepala desa ambil bagian atau upeti dari para pekerja ponton timah yang ada di desanya. Tidak tanggung-tanggung upeti yang ia ambil dengan Nominal Rp 250,000 per unit ponton dari 86 ponton dalam setiap Minggu nya.

Pada hal jelas pekerja tambang timah tersebut ilegal tidak memiliki izin dari pihak terkait. Dapat di ketahui itu artinya kepala desa ikut andil dalam pertambangan ilegal tersebut dan perusakan alam dan lingkungan.

Kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat,”

Selain itu, tambang ilegal juga mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik terhadap Negara maupun terhadap masyarakat sekitar. “Karena mereka tidak berizin, tentu akan mengabaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab penambang sebagaimana mestinya. Mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya,”

Berkenaan dengan hal tersebut maka kegiatan tambang ilegal tersebut bisa dijerat dengan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.OOO.000.000,00 (seratus miliar rupiah)

Dari hasil temuan tersebut diharapkan kepada aparat penegak Hukum diwilayah hukum provinsi BABEl untuk menindak tegas kegiatan ilegal yang telah merusak dan merugikan Negara tersebut.(Dar/Tim)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Dana Desa Thn 2023 Rp. 1.162.448.000 Diterima Desa Suranenggala kabupaten Cirebon, Diduga Dalam Pengelolaan nya Berbau Korupsi

Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
Desember 21, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.059.881.000,–...

Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang  Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Desember 21, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.331.687.000,–...

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Desember 20, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Tony Andika...

Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 20, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Tatang Rukmana,...

Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
Desember 19, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, thn 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 1.194.847.000,–...

Recent Posts

  • Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades
  • Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In