Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Diduga Oknum Kades Radjik Jadi Aktor Kegiatan Tambang Timah Ilegal di Pesisir Pantai Permis Basel

media korupsi news by media korupsi news
Juni 24, 2023
in Kabupaten
0
Diduga Oknum Kades Radjik Jadi Aktor Kegiatan Tambang Timah Ilegal di Pesisir Pantai Permis Basel
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Belitung | mediakorupsinews.com – Kegiatan Pertambangan timah tanpa izin diwilayah lepas pantai Permis yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut dan pantai seolah luput dari pantauan aparat penegak hukum .

Dari hasil investigasi awak media,tampak ada ratusan ponton beroperasi diseputaran pantai permis yang beraktivitas bahkan dengan terang terangan merusak ekosistem laut dan pantai.

RELATED POSTS

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

Kades Rajik (RUSLAN)saat dikonfirmasi mengatakan “jangan direkam pak karena ini diluar dinas” ujar Ruslan dengan nada keberatan.

Menjawab pertanyaan awak media terkait jumlah ponton timah dan kemana hasilnya dirinya(RUSLAN)mengatakan “jumlah seluruh ponton ada tiga kelompok jaga yang dalam setiap kelompok jaga masing masing ada 40 ponton dan terkait hasil dari pertambangan timah tersebut saya hanya mengelola atau membelinya”ujarnya.(23-06-2023)

Saat menjawab terkait perizinan dirinya (Ruslan)mengatakan”tidak ada izin terkait pertambangan tersebut pak karna pemilik tambang adalah warga sekitar”imbuhnya.

Dan lebih Mirisnya lagi kepala desa ambil bagian atau upeti dari para pekerja ponton timah yang ada di desanya. Tidak tanggung-tanggung upeti yang ia ambil dengan Nominal Rp 250,000 per unit ponton dari 86 ponton dalam setiap Minggu nya.

Pada hal jelas pekerja tambang timah tersebut ilegal tidak memiliki izin dari pihak terkait. Dapat di ketahui itu artinya kepala desa ikut andil dalam pertambangan ilegal tersebut dan perusakan alam dan lingkungan.

Kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat,”

Selain itu, tambang ilegal juga mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik terhadap Negara maupun terhadap masyarakat sekitar. “Karena mereka tidak berizin, tentu akan mengabaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab penambang sebagaimana mestinya. Mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya,”

Berkenaan dengan hal tersebut maka kegiatan tambang ilegal tersebut bisa dijerat dengan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.OOO.000.000,00 (seratus miliar rupiah)

Dari hasil temuan tersebut diharapkan kepada aparat penegak Hukum diwilayah hukum provinsi BABEl untuk menindak tegas kegiatan ilegal yang telah merusak dan merugikan Negara tersebut.(Dar/Tim)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Tim Kuasa Hukum mediakorupsinews.com memastikan akan melayangkan Laporan Informasi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda...

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, SMPN I pakisjaya kecamatan pakisjaya kabupaten...

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

by media korupsi news
Maret 5, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Mencuatnya kabar miring yang telah tayang di sejumlah media online terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional...

Kepala SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,7 M lebih Thn 2025-2024

Kepala SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,7 M lebih Thn 2025-2024

by media korupsi news
Februari 25, 2026
0
39

Karawang | mediakoupsinews.com - SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang tahun 2025, Kepala Sekolah nya yaitu Engkus Sutisna, memiliki jumlah...

Dana BOS Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Februari 25, 2026
0
39

Karawang | mediakoupsinews.com - SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang tahun 2025, Kepala Sekolah nya yaitu Maria Hartini Kartikasari, memiliki...

Recent Posts

  • Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh
  • SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa
  • Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan
  • Kepala SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,7 M lebih Thn 2025-2024
  • Dana BOS Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In