Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

GEMAPElA Gelar Aksi Didepan Polda Sumsel, Jangan Rusak Demokrasi Saat Ini

media korupsi news by media korupsi news
Maret 24, 2022
in Hukum & Korupsi, Provinsi
0
GEMAPElA Gelar Aksi Didepan Polda Sumsel, Jangan Rusak Demokrasi Saat Ini
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediakorupsinews.com | Sumsel – Berawal dari laporan Bupati Lahat ke Polda Sumatera Selatan adapun laporan  tersebut Nomor: LPB/630/VII/2021/SPKT, tanggal 07 Juli 2021 terhadap Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan atau Fitnah (Pasal 310 jo 311 KUHP) Dugaan tersebut mengarah pada poster yang dijadikan atribut aksi digedung KPK pada tanggal 8 Maret 2021 dalamrangka melaporkan adanya dugaan korupsi dana covid 19 Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.

Didalam poster terdapat uraian nominal pemakaian anggaran oleh tim satgas covid 19 yang berasal dari beberapa SKPD dan terdapat anekdot ketua satgas covid 19 memakai rompi KPK.

RELATED POSTS

Pelayanan Publik Tercoreng di Samsat Ciputat, ACC KTP 500 Ribu, Diduga CALO di Koordinir Oknum

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Proses penyelidikan dimulai tanggal 13 Juli 2021 hingga saat ini, Kamis (24/3) tak kunjung kepastian apakah dihentikan atau akan dilanjutkan ketahap penyidikan, bahwa dari pengurus GEMAPELA satu persatu sudah dimintai keterangan namun ketidakpastian akan kasus yang sarat akan kepentingan pelapor dalam upaya membungkaman GEMAPALA.

Terhadap hal diatas, Kamis siang (24/3) GEMAPELA melakukan aksi sebagai wujud kritik terhadap Kapolda Sumsel ,aksi yang diwakilkan oleh satu orang  dan dikordinatori oleh Deka Mandala,menuntut tiga hal  anatar lain  :

(1) Memberikan kepastian terhadap penegakan hukum serta menjamin bahwa tidak ada yang di istimewakan dalam proses penerimaan laporan dari masyarakat maupun pejabat.

(2) Hentikan penyelidikan yang sudah memakan waktu 8 bulan atau lanjutkan ketahap penyidikan jika memang telah memenuhi unsur dan kecukupan alat bukti yang sah atas kasus yang dilaporkan Bupati Lahat terhadap GEMAPELA.

(3) Untuk dapat lebih memprioritaskan penanganan pada materi dugaan tindak pidana korupsi bukan dengan memproses pihat terlapor yang notabene adalah masyarakat biasa, karena hal ini akan menjadi ancaman bagi sistem demokrasi yang berlaku saat ini.

Deka mandala selaku korlap mengatakan “tentu bukan tanpa alasan yang mana proses laporan di KPK telah memastikan bahwa ada kerugian negara dalam penggunaan dana anggaran penanggulangan covid 19 berjumlah diatas Rp 1 Milyar ,pertanyaanya mengapa KPK belum menindaklanjuti atau memakaikan rompi KPK terhadap terduga pelaku korupsi dana covid 19 Kabupaten Lahat tentu itu diluar kewenangan GEMAPELA selaku pelapor ” tegasnya.(Daryoso)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Pelayanan Publik Tercoreng di Samsat Ciputat, ACC KTP 500 Ribu,  Diduga  CALO di Koordinir  Oknum

Pelayanan Publik Tercoreng di Samsat Ciputat, ACC KTP 500 Ribu, Diduga CALO di Koordinir Oknum

by media korupsi news
Maret 12, 2026
0
39

Tangerang Selatan  | mediakorupsinews.com - Praktik penggunaan jasa calo ( BJ) saat mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat Ciputat masih...

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima  Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

by media korupsi news
Januari 16, 2026
0
39

Ciputat  | mediakorupsinews.com -  Dalam rangka memberikan  kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban  pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Ciputat...

Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten

Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten

by media korupsi news
November 28, 2025
0
39

Serang | mediakorupsinews.com - Seorang remaja berinisial SB, 17 tahun, warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, diringkus petugas...

PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru untuk Penguatan Profesi

PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru untuk Penguatan Profesi

by media korupsi news
November 22, 2025
0
39

Serang | mediakorupsinews.com - Perkumpulan Insan Jurnalis dan Reporter (PIJAR) ber motto Satu Suara Seribu Cahaya resmi dideklarasikan pada Sabtu,...

AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan

AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan

by media korupsi news
Agustus 19, 2025
0
39

Banten | mediakorupsinews.com - Lagi – lagi pelecehan seksual dialami anak dibawah umur di wilayah Provinsi Banten, kali ini korbannya...

Recent Posts

  • Calo (BIRO JASA) Diduga Dikoordinir Oknum di Samsat Ciputat Tangerang Selatan
  • Pelayanan Publik Tercoreng di Samsat Ciputat, ACC KTP 500 Ribu, Diduga CALO di Koordinir Oknum
  • Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh
  • SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa
  • Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In