Selasa, November 25, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Lapak PKL Dibongkar Direkolasi ke Penampungan, Tapi Pedagang Lama Tidak Kebagian, Panitia Tidak Komitmen

media korupsi news by media korupsi news
Agustus 6, 2022
in Kabupaten
0
Lapak PKL Dibongkar Direkolasi ke Penampungan, Tapi Pedagang Lama Tidak Kebagian, Panitia Tidak Komitmen
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediakorupsinews.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) diarea pinggir jalan raya arah perbatasan Desa Sukamerta, tepatnya di Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, mengeluhkan penggusuran lapaknya. Selain akses terbatas, mata pencaharian ikut tertutup dan mereka meminta kompensasi kepada pemerintah.

BC (45) pedagang yang lapaknya akan digusur saat dikompirmasi kepada awak media mengatakan, kami para pedagang tidak apa-apa lapak kami digusur atau dibongkar.Tetapi kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi.

RELATED POSTS

SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerim Dana BOS Rp.775 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

“Waktu rapat di Kecamatan terus terang saya keberatan, kalau ada pembongkaran saya mohon ada kompensasi, jangan sampai merugikan sepihak,” ucapnya Jumat (5/8/2022).

Ditempat terpisah IW pedagang lainnya mengatakan, saya berjualan disini sudah hampir 3 tahun.Tidak keberatan kalau semua pedagang yang ada di area ini ikut digusur atau dibongkar.Kalau sebagian yang digusur atau dibongkar saya keberatan.

“Rencananya waktu rapat di Kecamatan harga kios kelas 1 Rp.350 ribu, kelas 2 Rp.350 ribu, kelas 3 Rp.200 ribu dan gratis 1 bulan harga sewanya.Semua pedagang yang dibongkar akan di alokasikan atau dipindahkan ke tempat yang disediakan berbentuk kios atau ruko, tetapi malahan saya tidak kebagian.Malah bukan yang pedagang yang dibongkar yang dapat kios,  tetapi orang luar yang dapat ruko,” ucapnya.

Lanjutnya, waktu rapat di Kecamatan tidak dapat kompensasi, yang mau di prioritaskan katanya pedagang yang di sini dulu yang dibongkar, tapi malah saya tidak kebagian.

“Yang kebagian dapat kios malah orang luar bukan warga sini atau pedagang yang lapaknya digusur, saya berharap dapat kompensasi,” ujarnya.

Ditempat terpisah Plt. Camat Rawamerta Rochman saat diwawancara awak media mengatakan, kita prioritaskan kios untuk pedagang yang disini dulu, kalau nanti ada pedagang yang lain mau terserah pengelola.

“Kalau luas wilayah kios saya tidak tahu, cuma kiosnya yang dibangun 24 kios per 2.5X4 M.Untuk persiapannya sudah hampir 2 bulan,” ucapnya.

Lanjut Rochman, sistimnya sewa perbulan, kalau harga perbulannya saya kurang tahu.Nanti coba tanyakan ke pihak pengelola.

“Lokasi tanah ini milik pribadi punya H.Jae.Waktu rapat di kecamatan pedagang tidak ada yang keberatan soal harga sewa.Kios ini khusus pedagang yang di depan aj, kurang lebih ada 24 pedagang.Kita kasih waktu untuk bongkar sendiri, kalau sudah siap bisa pindah.Untuk pembongkaran tidak ada penggantian,” ujarnya.

Tambahnya, pedagang dialokasikan supaya saluran air tidak terganggu. Karena warung yang diatas saluran air otomatis ada sampah.Intinya para petani  tidak terganggu adanya sampah lokasinya di wilayah Pasir Awi dan Pasirkaliki, pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Rawamerta AKP.M Wasis mengatakan, para pedagang bisa menempati tempat yang disediakan dan warung-warung yang ada diatas saluran air tidak sesuai peruntukannya bisa direlokasi disini.

“Semuanya tidak keberatan sudah sepakat untuk menempati tempat yang sudah disediakan,” ucapnya.(Esan Efarana)

 

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SMP Negeri 2 Garawangi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerim Dana BOS Rp.775 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
November 25, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota baru Kabupaten Karawang thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu...

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
November 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.131.151.000,- tanggal 29...

Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari Rp.399 Juta lebih Disorot Warga

Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari Rp.399 Juta lebih Disorot Warga

by media korupsi news
November 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Proyek pembangunan peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak...

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut  Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa  ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

by media korupsi news
November 16, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Terlaksana acara kegiatan  kokurikuler   dengan tujuan kegiatan memperkuat ,mendalami  atau mengembangkan kompetensi siswa, pada acara...

SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid

SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid

by media korupsi news
November 14, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,pada pasal 181 dan 198...

Recent Posts

  • SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerim Dana BOS Rp.775 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades
  • Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari Rp.399 Juta lebih Disorot Warga
  • PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru untuk Penguatan Profesi
  • SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In