Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Menaruh Bahan Matrial di Bahu Jalan Langgar UU Lalu Lintas, Abaikan Keselamatan Penggunan Jalan

media korupsi news by media korupsi news
Desember 4, 2025
in Kabupaten
0
Menaruh Bahan Matrial di Bahu Jalan Langgar UU Lalu Lintas, Abaikan Keselamatan Penggunan Jalan
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediakorupsinews.com – Proyek pembangunan turap di dusun kenanga dua tepatnya di Rt. 07/03 desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawa Barat disinyalir melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dugaan pelanggaran ini muncul akibat menaruh bahan Matrial sebagian dibahu jalan, yang berpotensi melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat 1 junto Pasal 274 Ayat 1 UU LLAJ.

Tumpukan material bangunan turap proyek berupa pasir dan batu kali di bahu jalan sangat mengganggu pengguna jalan hususnya bagi pengendara sepedah motor dan mobil.

RELATED POSTS

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

Selain mempersempit akses jalan tumpukan material tersebut meresahkan para pengguna jalan yang melintas dijalan tersebut, tumpukan material dibahu jalan itu terkesan sengaja dibiarkan karena sudah beberapa hari menumpuk, hal ini yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas dan juga membahayakan banyak jiwa manusia.

Warga Pakisjaya selaku pengguna jalan berharap material yang menutupi sebagian badan jalan secepatnya dipindahkan oleh pemiliknya agar tidak mengganggu lalu lintas demi menjaga ketentraman dan keselamatan penguna jalan.ucapnya.3/12/2025

“Saya minta kepada pelaksana/pemborong proyek pemilik material itu, agar menjadi pembelajaran untuk berikutnya jika ingin memeletakan material seperti batu kali, pasir, sebaiknya disiapkan tempat khusus bukan di bahu jalan.”cetus warga pakisjaya yang namanya minta dirahasiakan

Menaruh/meletakan bahan material pada bahu jalan tidak di benarkan dengan alasan apapun karena dampaknya bagi lalulintas bisa sangat fatal,” ujarnya

Menurut pantauan jurnalis di lokasi, Rabo (3/12/2025), proses konstruksi ini memperlihatkan lemahnya kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Para pengendara dan warga sekitar menyatakan keluhannya terhadap kondisi tersebut, terlebih pada jam-jam sibuk, saat lalu lintas semakin padat dan risiko kecelakaan meningkat.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari instansi terkait mengenai upaya pengawasan dan pengendalian proyek yang dianggap meresahkan pengguna jalan ini. Masyarakat berharap pihak terkait segera bertindak untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di sekitar area proyek.(Gun)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

by media korupsi news
Mei 13, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Sikap yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang tenaga pendidik diduga ditunjukkan oleh seorang oknum guru di...

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

by media korupsi news
April 23, 2026
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Permintaan "jatah" atau cashback oleh Kepala Sekolah kepada penyedia barang dalam transaksi di aplikasi SIPLah merupakan salah satu modus...

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Tim Kuasa Hukum mediakorupsinews.com memastikan akan melayangkan Laporan Informasi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda...

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, SMPN I pakisjaya kecamatan pakisjaya kabupaten...

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

by media korupsi news
Maret 5, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Mencuatnya kabar miring yang telah tayang di sejumlah media online terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional...

Recent Posts

  • Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum
  • Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Sabtu 9 Mei, Di Berbagai Lokasi
  • Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat
  • Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh
  • SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In