Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Oknum ANS Inisial NHT DIDUGA Jual Tanah Warga, Berujung Dilaporkan ke APH

media korupsi news by media korupsi news
Mei 26, 2022
in Hukum & Korupsi, Kabupaten
0
Oknum ANS Inisial NHT DIDUGA Jual Tanah Warga, Berujung Dilaporkan ke APH
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Belitung | mediakorupsinews. com – Roni Mauliadinata warga dusun Rebo Sungai Liat Kabupaten Bangka induk mengeluhkan tentang adanya oknum yang berusaha merampas lahan miliknya yang ada di Desa Penyamun seluas 92 hektar.

Saat ditemui oleh team awak media pada Kamis (26 Mei 2022) dikediamannya mengatakan “lahan yang saya miliki sudah saya olah sejak 17 tahun lalu dengan membelinya dari seorang yang bernama NHT serta beberapa warga lainya dengan bukti – bukti yang masih saya simpan “ujar Roni “lahan tambang yang bermitra dengan PT Timah sejak 2005 sekarang dijual sepihak oleh oknum NHT kepada  Amin kepada Maman Coy dan Anto ” imbuh Roni M.

RELATED POSTS

Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Roni Mauliadinata yang juga Direktur Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) di Kabupaten Bangka tersebut memiliki  Surat Perintah Kerja (SPK) PT TIMAH Tbk No 1.111B tahun 2005 di Desa Penyamun seluas 92 Ha, seolah tidak memiliki kekuatan hukum sehingga ada oknum dengan sengaja melakukan perampasan lahan.

Berikut rincian pembebasan lahan tambang tersebut oleh Roni kepada masyarakat antara lain : 32 ha pembebasan lahan pribadi, 20 ha ganti rugi kepada N Hang Tuah, 6 ha kepada Wandi,14 ha kepada Suhardi mantan Wastam PT Timah, 6 ha kepada Ihwan Syarif, 4 ha kepada Ismail, 4 ha kepada  Sudar  dan 6 ha kepada Sudis.

Sejak tahun 2021 sebagian dari lahan seluas 92 ha tersebit diam – diam dijual oleh oknum ASN  NHT kepada oknum bernama Ato, Amin, dan Maman Coy, “Padahal pada tahun 2021 lalu saya sudah membayar ganti rugi kepada NHT sebesar 30 jt dengan ketentuan 15 jt untuk NHT dan sisanya 30 jt untuk kontribusi Desa Penyamun ” pungkasnya Roni M

Dari kejadian tersebut Roni melakukan upaya mempertahankan hak nya dengan membuat laporan pengaduan keaparat penegak hukum, berharap mendapatkan keadilan dan perlindungan terhadap haknya.(Dar/Team)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Dana Desa Thn 2023 Rp. 1.162.448.000 Diterima Desa Suranenggala kabupaten Cirebon, Diduga Dalam Pengelolaan nya Berbau Korupsi

Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
Desember 21, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.059.881.000,–...

Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang  Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Desember 21, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.331.687.000,–...

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Desember 20, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Tony Andika...

Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 20, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Tatang Rukmana,...

Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
Desember 19, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, thn 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 1.194.847.000,–...

Recent Posts

  • Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades
  • Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In