Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Oknum ANS Inisial NHT DIDUGA Jual Tanah Warga, Berujung Dilaporkan ke APH

media korupsi news by media korupsi news
Mei 26, 2022
in Hukum & Korupsi, Kabupaten
0
Oknum ANS Inisial NHT DIDUGA Jual Tanah Warga, Berujung Dilaporkan ke APH
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Belitung | mediakorupsinews. com – Roni Mauliadinata warga dusun Rebo Sungai Liat Kabupaten Bangka induk mengeluhkan tentang adanya oknum yang berusaha merampas lahan miliknya yang ada di Desa Penyamun seluas 92 hektar.

Saat ditemui oleh team awak media pada Kamis (26 Mei 2022) dikediamannya mengatakan “lahan yang saya miliki sudah saya olah sejak 17 tahun lalu dengan membelinya dari seorang yang bernama NHT serta beberapa warga lainya dengan bukti – bukti yang masih saya simpan “ujar Roni “lahan tambang yang bermitra dengan PT Timah sejak 2005 sekarang dijual sepihak oleh oknum NHT kepada  Amin kepada Maman Coy dan Anto ” imbuh Roni M.

RELATED POSTS

SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.13,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Satlantas Polresta Tangerang Melaksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga , Demi Melancarkan Lalu Lintas

Roni Mauliadinata yang juga Direktur Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) di Kabupaten Bangka tersebut memiliki  Surat Perintah Kerja (SPK) PT TIMAH Tbk No 1.111B tahun 2005 di Desa Penyamun seluas 92 Ha, seolah tidak memiliki kekuatan hukum sehingga ada oknum dengan sengaja melakukan perampasan lahan.

Berikut rincian pembebasan lahan tambang tersebut oleh Roni kepada masyarakat antara lain : 32 ha pembebasan lahan pribadi, 20 ha ganti rugi kepada N Hang Tuah, 6 ha kepada Wandi,14 ha kepada Suhardi mantan Wastam PT Timah, 6 ha kepada Ihwan Syarif, 4 ha kepada Ismail, 4 ha kepada  Sudar  dan 6 ha kepada Sudis.

Sejak tahun 2021 sebagian dari lahan seluas 92 ha tersebit diam – diam dijual oleh oknum ASN  NHT kepada oknum bernama Ato, Amin, dan Maman Coy, “Padahal pada tahun 2021 lalu saya sudah membayar ganti rugi kepada NHT sebesar 30 jt dengan ketentuan 15 jt untuk NHT dan sisanya 30 jt untuk kontribusi Desa Penyamun ” pungkasnya Roni M

Dari kejadian tersebut Roni melakukan upaya mempertahankan hak nya dengan membuat laporan pengaduan keaparat penegak hukum, berharap mendapatkan keadilan dan perlindungan terhadap haknya.(Dar/Team)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.13,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.13,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Mei 25, 2026
0
39

Kabupaten Tangerang | mediabppkbbanten.com – SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang  Thn 2026, Kepala Sekolah nya Adi Maryadi,- memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2954,...

Satlantas Polresta Tangerang  Melaksanakan Penyekatan  Kendaraan Sumbu Tiga , Demi Melancarkan Lalu Lintas

Satlantas Polresta Tangerang Melaksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga , Demi Melancarkan Lalu Lintas

by media korupsi news
Mei 22, 2026
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Kasatlantas  AKP. FERI OKTAVIARI bersama  Anggota Satlantas Polresta Tangerang  melakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga di wilayah...

Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar

Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar

by media korupsi news
Mei 19, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dugaan praktik penyelewengan Dana Desa kembali mencuat. Kepala Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, diduga melakukan...

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

by media korupsi news
Mei 13, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Sikap yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang tenaga pendidik diduga ditunjukkan oleh seorang oknum guru di...

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

by media korupsi news
April 23, 2026
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Permintaan "jatah" atau cashback oleh Kepala Sekolah kepada penyedia barang dalam transaksi di aplikasi SIPLah merupakan salah satu modus...

Recent Posts

  • SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.13,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Satlantas Polresta Tangerang Melaksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga , Demi Melancarkan Lalu Lintas
  • Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar
  • Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum
  • Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Sabtu 9 Mei, Di Berbagai Lokasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In