Kab.Tangerang | mediakorupsinews.com – Pihak SMK Negeri 6 Kabupaten Tangerang diduga lakukan praktik monopoli dalam sistem Belanja Online, Dugaan ini terkait dengan penyedia barang dan jasa di platform siplah (sistem informasi pengadaan sekolah) adanya bentuk praktik monopoli terselubung yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa di sekolah tersebut.
Awal tahun 2025 pihak sekolah SMK Negeri 6 telah menerima anggaran 2025 terkait belanja dana bantuan operasional sekolah (BOS) memunculkan kuat nya Dugaan, adanya , Upaya kepala sekolah SMK Negeri 6 Kab. Tangerang Untuk mendapatkan ke untungan dari anggaran belanja tersebut melalui pengadaan sekolah (siplah).
Satu contoh pihak sekolah tersebut menggunakan pola pinjam nama perusahaan (CV) untuk membagi ke untungan antara penyedia dengan kepsek.
Dalam bentuk pemesanan barang yang di butuhkan pihak sekolah melalui (siplah) sebagai bukti penerima barang , agar proses pembayaran atas sejumlah Belanja yang tidak sebenarnya dari jumlah harga yg dikeluarkan pihak sekolah. Uang yang diterima oleh penyedia atas pembayaran Belanja tersebut di bagikan ke untungan kepada satuan pendidikan (sekolah) secara tunai.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten ( H. JAMALUDIN M.Pd. ) atau BPK agar segera memeriksa atau memanggil kepala sekolah SMK Negeri 6 Kabupaten Tangerang karena di duga adanya praktik monopoli.(M.Sijabat)





