Minggu, November 30, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Rp.1,5 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023, Diterima SMK Muhammadiyah 2 Kuningan, Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi

media korupsi news by media korupsi news
September 30, 2024
in Kabupaten
0
Rp.1,5 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023, Diterima SMK Muhammadiyah 2 Kuningan, Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan | mediakorupsinews.com – SMK Muhammadiyah 2 Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Ridwan Hadisantoso, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 426,lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada  2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 347.107.500,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 347.190.000,–

Kemenristekdikti RI mengamanatkan agar sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam penggunaan nya harus transparan yaitu  bersifat terbuka sehingga bisa diakses oleh semua orang yang membutuhkan. Lalu bersifat akuntabilitas bermakna dimana setiap proses dan hasil pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sedangkan partisipatif berarti suatu pelayanan publik hanya akan maksimal apabila ada partisipasi publik.

RELATED POSTS

Orang Tua Siswa SMPN 7 Pasar Kemis Kabuptaen Tangerang Harus Bayar Studytour Rp.1.350.000 dan Biaya Kelulusan Rp.175.000, Sekdisdik Tutup Mata

SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerim Dana BOS Rp.775 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Maka dari itu hendaknya sekolah harus meningkatkan transparansi pengelolaan dana BOS untuk kemajuan sekolah dan supaya tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari antara masyarakat kepada tim manajemen sekolah, yaitu dengan keterbukaan kepada wali murid/murid mengenai sumber, rencana dan realisasi penggunan dana BOS disekolah tersebut, bisa mengadakan rapat terbuka atau mempublikasikan di papan informasi atau mading sekolah.

Pertanyaan nya apakah transparansi dan akuntabel diterapkan pihak sekolah dalam hal pengelolaan dana BOS yang diterima sekolah untuk saat ini ? atau pernahkan Kepala Sekolah memaparkan kepada Siswa/I maupun Orantua Siswa/I berapa jumlah dana BOS yang diterima sekolah dan digunakan untuk apa – apa saja ? tentu hal ini debatable, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jabar, dalam konprensi pers baru – baru ini di kantornya.

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporak Kepala SMK Muhammadiyah 2 Kuningan, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023, berdasarkan data yang dimiliki oleh lembaga Kami, sebagai berikut : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.450.000, pengembangan perpustakaanRp 480.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 725.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 50.330.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 1.300.000, langganan daya dan jasaRp 55.120.000, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 13.735.000, pembayaran honorRp 2.000.000, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 45.650.000, pembayaran honorRp 170.400.000, Total Dana terserap Rp 347.190.000

Lalu, laporan Kepala SMK Muhammadiyah 2 Kuningan, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023, berdasarkan data yang dimiliki oleh lembaga Kami, Kepsek melaporkan sebagai berikut : -penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.925.000, pengembangan perpustakaanRp 1.480.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 2.000.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 54.650.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 600.000, langganan daya dan jasaRp 55.470.000, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 16.100.000, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 3.455.000,penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 41.110.000, pembayaran honorRp 170.400.000, Total Dana terserap Rp 347.190.000

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH.

Diperkirakan ada beberapa kegiatan disekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan diduga merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua Murid maupun public dapat mengawasinya penggunaan dana BOS lebih efektif, dipihak lain informasi pengunaan dana BOS serta penggunaan dana sumbangan dari Siswa/I disekolah tersebut tidak ada terlihat jelas, diduga semua penggunaan dana tersebut bagai siluman, tegas Bismar.

Tahun 2022 SMK Muhammadiyah 2 Kuningan, menerima dana BOS ada 3 tahap dengan jumlah Siswa/I sekitar 541, tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 264.549.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 352.732.000,– tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 264.549.00, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan Korupsi modusnya hampir sama dengan tahun 2023,

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler tahun 2022 dan 2023 di SMK Muhammadiyah 2 Kuningan, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut tentu lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala SMK Muhammadiyah 2 Kuningan, ke Tipikor Polres Kuningan dank e Polda Jabar, berikut ke Kejaksaan Negeri Kuningan atau ke Kejati Jawa Barat, atau Aparat Penegak Hukum (APH) sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Muhammadiyah 2 Kuningan di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Aji.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Muhammadiyah 2 Kuningan, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar pihak Guru.(Aditia/ As/Ki/Red)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Orang Tua Siswa SMPN 7 Pasar Kemis Kabuptaen Tangerang Harus Bayar Studytour Rp.1.350.000 dan  Biaya Kelulusan Rp.175.000, Sekdisdik Tutup Mata

Orang Tua Siswa SMPN 7 Pasar Kemis Kabuptaen Tangerang Harus Bayar Studytour Rp.1.350.000 dan Biaya Kelulusan Rp.175.000, Sekdisdik Tutup Mata

by media korupsi news
November 26, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Menjelang akhir tahun 2025 , dunia pendidikan mengalami  transformasi yang mengejutkan , dimana kegiatan seperti "Study...

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SMP Negeri 2 Garawangi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerim Dana BOS Rp.775 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
November 25, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota baru Kabupaten Karawang thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu...

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
November 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.131.151.000,- tanggal 29...

Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari Rp.399 Juta lebih Disorot Warga

Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari Rp.399 Juta lebih Disorot Warga

by media korupsi news
November 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Proyek pembangunan peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak...

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut  Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa  ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

by media korupsi news
November 16, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Terlaksana acara kegiatan  kokurikuler   dengan tujuan kegiatan memperkuat ,mendalami  atau mengembangkan kompetensi siswa, pada acara...

Recent Posts

  • Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten
  • Orang Tua Siswa SMPN 7 Pasar Kemis Kabuptaen Tangerang Harus Bayar Studytour Rp.1.350.000 dan Biaya Kelulusan Rp.175.000, Sekdisdik Tutup Mata
  • SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerim Dana BOS Rp.775 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades
  • Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari Rp.399 Juta lebih Disorot Warga

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In