Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Rp.6,5 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri 1 Jamblang Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi

media korupsi news by media korupsi news
Mei 16, 2024
in Hukum & Korupsi
0
Rp.6,5 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri 1 Jamblang Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi

oppo_2

39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon Kabupaten | mediakorupsinews.com – SMK Negeri 1 Jamblang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat  yang berada di Jl. Nyi Mas Rara Kerta, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Christana, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2012, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret  2023 Rp 1.639.780.000, – tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 1.639.780.000,-

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

Rp.4,3 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMK Negeri 1 Susukan, Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek , Modusnya Bagaimana ?

Rp.6,4 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 1 Mundu Cirebon Thn 2022-2023, Diduga Dikorupsi

Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan publik juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMK Negeri 1 Jamblang, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1  tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 66.430.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 158.130.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 593.501.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 514.019.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 274.850.000, – penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 32.850.000, – Total Dana terserap Rp 1.639.780.000

Laporan Kepala SMK Negeri 1 Jamblang, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1  tahun 2023 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 79.000. – administrasi kegiatan sekolahRp 544.669.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 649.586.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 360.900.000, – penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 5.625.000, – Total Dana terserap Rp 1.639.780.000,-

Berangkat dari laporan Kepsek ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon diduga kuat Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Cirebon, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.1,1 M lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.1,1 Miliar lebih,  fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 85 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 285.

Diperkirakan masih ada kegiatan disekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu, dugaan korupsi di SMKN 1 Jamblang, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Cirebon mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Kabupaten Cirebon serta Kejati Jawa Barat sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2022 di SMK Negeri 1 Jamblang,  di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Untuk tahun 2022 SMKN 1 Jamblang, menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 975.555.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 1.300.740.000, tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 975.555.000, diduga dalam pengelolaan nya juga terdapat da korupsi dengan modus yang sama dengan tahun 2023, tegas Syahrul.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Jamblang, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar Guru.(Aditia/Tim)

 

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Rp.4,3 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMK Negeri 1 Susukan, Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek , Modusnya Bagaimana ?

Rp.4,3 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMK Negeri 1 Susukan, Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek , Modusnya Bagaimana ?

by media korupsi news
Mei 16, 2024
0
39

Cirebon Kabupaten | mediakorupsinews.com - SMK Negeri 1 Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat  yang berada di Jl. Bagus Serit, tahun 2023...

Rp.6,4 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 1 Mundu Cirebon Thn 2022-2023, Diduga Dikorupsi

Rp.6,4 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMKN 1 Mundu Cirebon Thn 2022-2023, Diduga Dikorupsi

by media korupsi news
Mei 16, 2024
0
39

Cirebon Kabupaten | mediakorupsinews.com - SMK Negeri 1 Mundu Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat  yang berada di Jl. Kalijaga Mundu Pesisir...

Rp.5,1 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMK Negeri 1 Kedawung Thn 2022-2023 Diduga Dikorupsi

Rp.5,1 Miliar Lebih Dana BOS Diterima SMK Negeri 1 Kedawung Thn 2022-2023 Diduga Dikorupsi

by media korupsi news
Mei 16, 2024
0
39

Cirebon Kabupaten | dinamikapendidikan.com - SMK Negeri 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat  yang berada di Jl. Tuparev No. 12, tahun...

Kepala SMK Negeri 1 Gebang Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi Dana BOS Ratusan Juta

Kepala SMK Negeri 1 Gebang Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi Dana BOS Ratusan Juta

by media korupsi news
Mei 16, 2024
0
39

Cirebon Kabupaten  | mediakorupsinews.com - SMK Negeri 1 Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat  yang berada di Jl. Raya Gebang Ilir...

Kepala SMK Negeri 1 Gunung Jati, Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Rp.4 M Lebih

Kepala SMK Negeri 1 Gunung Jati, Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Rp.4 M Lebih

by media korupsi news
Mei 16, 2024
0
39

Cirebon Kabupaten | mediakorupsinews.com - SMK Negeri 1 Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat  yang berada di Jl. Ki Gede Mayung...

Recent Posts

  • Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades
  • Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In