Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

media korupsi news by media korupsi news
Oktober 7, 2025
in Kabupaten
0
SMP NEGERI  7 Pasar Kemis Memungut  Biaya  Ke  Siswa  RP. 1.300.000  Acara  KOKURIKULER Ke Bandung
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediakorupsinews.com – Kokurikuler adalah kegiatan  pembelajaran yang di laksanakan  dengan tujuan memperkuat , mendalami  atau mengembangkan  kompetemsi siswa, terutama dalam hal karakter.

Tujuan dari kokurikuler adallah  untuk membentuk kompetensi siswa secara utuh, baik dari sisi pengetahuan , ketrampilan ,maupun karakter. Salah satu indikator penting pelaksanaan kokurikuler adalah asesmen.

RELATED POSTS

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

Penilaian kokurikuler juga mencakup kemampuan siswa  dalam berpikir  kritis dan  berkolaborasi  dalam tim ,siswa di harapkan dapat menganalisir  masalah dengan Objektif dan menemukan solusi  yang efektif.

Salah satu siswa SMP NEGERI 7 Pasar Kemis kususnya kelas sembilan, ingin melaksanakan  acara Kokurikuler  ke wilayah Bandung untuk  bulan depan, dari salah satu Orang tua murid kelas sembilan yang enggan di sebut namanya, mengeluhkan Pihak sekolah meminta kepada orang tua siswa Rp.1.300.000  ( satu juta tiga ratus  ribu rupiah ) untuk acara  kokurikuler ke Bandung tersebut,  seharus nya pihak  sekolah tidak memberat kan dan membebani orangtua murid,  demi meraup ke untungan sepihak karena acara tersebut tidak di haruskan di laksanakan di luar sekolah.

Sebelum turunya berita ini awak media menghubungi / watsapp kepala SMPN 7 Pasar Kemis  Suharti , membenarkan ada rencana acara  kokurikuler ke Bandung.

Padahal di jaman sekarang semua sekolah di larang  pergi / study tour ke luar daerah atau di luar Provinsi Banten.

Sebagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi melarang pelaksanaan study tour dan outing class ke luar wilayah Banten bagi siswa melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 tertanggal 25 Februari 2025. Larangan ini berlaku untuk kegiatan yang dilaksanakan saat hari efektif maupun libur dan bertujuan untuk mendukung wisata lokal, meringankan beban biaya orang tua siswa, dan karena alasan kondisi cuaca. Sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi, kecuali jika sekolah memiliki perjanjian kerja sama yang sah dengan pihak di luar provinsi, yang tetap wajib dilaporkan.(M.Sijabat)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

by media korupsi news
Mei 13, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Sikap yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang tenaga pendidik diduga ditunjukkan oleh seorang oknum guru di...

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

by media korupsi news
April 23, 2026
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Permintaan "jatah" atau cashback oleh Kepala Sekolah kepada penyedia barang dalam transaksi di aplikasi SIPLah merupakan salah satu modus...

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Tim Kuasa Hukum mediakorupsinews.com memastikan akan melayangkan Laporan Informasi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda...

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, SMPN I pakisjaya kecamatan pakisjaya kabupaten...

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

by media korupsi news
Maret 5, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Mencuatnya kabar miring yang telah tayang di sejumlah media online terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional...

Recent Posts

  • Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum
  • Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Sabtu 9 Mei, Di Berbagai Lokasi
  • Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat
  • Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh
  • SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In