Karawang | mediakorupsinews.com – Seorang warga Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa barat. berinisial NT,mengatakan siap akan melaporkan temuan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022 hingga TA. 2024 yang melibatkan oknum Kepala Desa setempat, senin (08/12/2025).
Atas dasar pelaporan tersebut telah diperkuat oleh sejumlah data dan temuan yang saat ini sudah ia pegang. NT, mengatakan bahwa dirinya perlu membawa persoalan ini ke jalur hukum demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa tersebut.
“Saya sudah memegang beberapa data yakni mulai dari data TA. 2022 hingga TA. 2024 ada penyelewengan Dana Desa selama tiga tahun terakhir. Dan Kalau memang ini terbukti, yang tentunya saya tidak akan segan-segan untuk melaporkannya kepada penegak hukum agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar NT, kepada awak media.
Ia juga menegaskan bahwa Dana Desa adalah merupakan uang publik yang harus dikelola secara jelas transparan dan bertanggung jawab. “Dana Desa itu adalah uang rakyat. Bukan uang kepala desa Kalau ada oknum Kepala Desa yang menyalahgunakan dana desa (DD) demi untuk kepentingan pribadi, itu tidak bisa dibiarkan dan harus dilaporkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang maupun Kepala Desa yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Warga sangat berharap khususnya kami meminta agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan apabila telah resmi diajukan, guna memastikan adanya kepastian hukum serta menghindari praktik penyalahgunaan anggaran di kemudian hari.(Gun)





