Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kota

Dana BOS Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

media korupsi news by media korupsi news
Juli 16, 2025
in Kota
0
Dana BOS  Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | medikorupsinews.com – SMP Negeri 9 Kota Serang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Gaosul Alam, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 946, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 520.300.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 520.300.000,–

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut,namun hingga dibuatnya berita ini sepertinya Kepsek belum membuat laporan ke Kementrian, hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara pada LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dikantor nya.

RELATED POSTS

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

Laporan Kepala SMP Negeri 9 Kota Serang ke Kementrian terhadap pengunaan dana BOS tahun 2024 untuk tahap 1 katanya untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 17.100.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 117.554.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 63.125.500pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 89.152.750pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 17.245.000langganan daya dan jasa Rp 21.056.550pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 117.616.200penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 5.450.000pembayaran honor Rp 72.000.000, Total Dana terserap Rp 520.300.000

Lalu laporan Kepala SMP Negeri 9 Kota Serang ke Kementrian terhadap pengunaan dana BOS tahun 2024 untuk tahap 2 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.775.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 63.576.150pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 100.407.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 54.474.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 66.427.895pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 22.160.400langganan daya dan jasa Rp 23.745.505pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 97.334.050pembayaran honor Rp 69.400.000, Total Dana terserap Rp 520.300.000

Ditambahkan Syahrul, dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 9 Kota Serang , ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaannya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.63 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga pada pihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.335 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.155 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.214 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45.

Tahun 2023 SMP Negeri 9 Kota Serang memiliki jumlah Siswa/I sekitar 917, lalu adan BOS sekolah terima ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 504.350.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 8 Agustus 2023 Rp 504.350.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS tahun 2023 diduga direkayasa, sehingga berpotensi atau diduga merugikan keuangan negera alias korupsi, adapun modus nya yaitu ahmapir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 9 Kota Serang tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Serang Kota dan Polda Banten, lalu ke Kejari Serang serta Kejati Banten sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SMP Negeri 9 Kota Serang , di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.
Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 9 Kota Serang , dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, Rabu (16/7/2025) beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujarbeberapa Ortu Siswa.(Putri/Id/Red)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
September 24, 2025
0
39

Kota Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Provinsi Banten Thn 2024, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 970,...

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

by media korupsi news
Desember 27, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Beberapa orang Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Mengeluh di penghujung tahun 2023. Hal ini di...

Terindikasi Abaikan K3 Dan Lalai Dalam Pengawasan, Pekerja CV. Sentra Buana Tewas Tersengat Listrik

Terindikasi Abaikan K3 Dan Lalai Dalam Pengawasan, Pekerja CV. Sentra Buana Tewas Tersengat Listrik

by media korupsi news
November 15, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Pelaksanaan rehab sarana dan prasarana kawasan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu telah menewaskan satu orang pekerja. Hasil...

Buruknya Pelayanan PDAM Kota Bengkulu Dikeluhkan Warga

Buruknya Pelayanan PDAM Kota Bengkulu Dikeluhkan Warga

by media korupsi news
November 9, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Buruk nya pelayanan pelayanan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mendapatkan keluhan dari  beberapa warga. Warga mengeluh atas...

Gazali Trantib Kecamatan Sukarame Diduga Abaikan Perwali No 7 Tahun 2017, Pemkot Kota Palembang Harus Tegas Bertindak

Gazali Trantib Kecamatan Sukarame Diduga Abaikan Perwali No 7 Tahun 2017, Pemkot Kota Palembang Harus Tegas Bertindak

by media korupsi news
November 8, 2023
0
39

Palembang | mediakorupsinews.com – Divisi penanganan pelanggaran dan sengketa panwaslu kecamatan Sukarami kota Palembang, keluhkan kinerja Kasi Trantib kecamatan yang dinilai...

Recent Posts

  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih
  • Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
  • Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In