Karawang | mediakorupsinews.com – Proyek peningkatan Jalan di Dusun Tenjojaya tepatnya di Rt. 02/01 desa telukbuyung Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang,Jawa barat kembali menjadi buah bibir di kalangan masyarakat sekitar.proyek yang menelan Anggaran hingga ratusan juta rupiah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Saat ini menjadi perbincangan panas di kalangan Ormas pakisjya. khususnya.
Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV. Pangestika Utama dengan pagu anggaran Rp188.991.000 ini yang tercantum pada papan informasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, dengan panjang pekerjaan 153 meter dan lebar 3,5 meter.tidak sesuai apa yang di harapkan masyarakat sekitar.
Seperti halnya yang dikatakan ketua aliansi pakisjaya kepada awak media menyatakan pengerjaan peningkatan jalan telukbuyung banyak kejanggalan dan ini yang tentunya tidak mencerminkan pekerjaan konstruksi yang menghabiskan anggaran publik mencapai ratusan juta rupiah. Ucapnya.

Saat mengecek ke titik proyek, ketua aliansi pakisjaya mengaku melihat sendiri sejumlah kejanggalan mencolok yang menurutnya tidak bisa dibiarkan.kata ketua aliansi pakisjaya aceng bunawi. atau yang biasa di sapa bang bun,
“Saya datang langsung ke lokasi. Yang saya lihat, bigesting hanya sebatas digali. Sementara bagian tengah jalan pakai beskos di ampar seperti kulit bawang yang tinggi dan tidak di woles. Ini jelas tidak sesuai standar pengerjaan jalan,” ujarnya Selasa (2/12/2025).
Ia menilai pekerjaan yang hanya digali tanpa penanganan struktural lanjutan dapat berakibat fatal bagi ketahanan jalan. Belum lagi pemadatan dan perataan material yang terlihat asal dilakukan, membuatnya meragukan kualitas akhir dari proyek tersebut.
Menurut ketua aliansi pakisjaya, proyek yang dibiayai dari PAD seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat, bukan justru memunculkan tanya soal kualitas.
“Jalan ini dipakai masyarakat setiap hari. Kalau dikerjakan tidak benar, nanti cepat hancur. Kita tidak ingin anggaran yang besar ini terbuang sia-sia,”jelasnya.
Selain itu, ketua aliasi pakisjaya menekankan bahwa transparansi dan pengawasan ketat semestinya menjadi kewajiban pelaksana proyek maupun instansi terkait. Ia menilai bahwa pengerjaan proyek fisik yang tidak memenuhi standar teknis harus mendapat perhatian serius.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang maupun penyedia jasa CV. Pangestika Utama belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidaksesuaian pengerjaan yang ditemukan di lapangan.
Masyarakat sekitar pun mulai mempertanyakan kualitas proyek tersebut dan mendesak pemerintah untuk segera turun tangan. Publik menilai, dengan nilai anggaran yang tidak kecil, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi merupakan bentuk pemborosan uang rakyat yang tidak boleh dibiarkan.
Sementara itu,ketua aliansi pakisjaya dan jajarannya memastikan akan terus memantau perkembangan proyek dan siap melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.(Gun)





