Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Oknum ANS Inisial NHT DIDUGA Jual Tanah Warga, Berujung Dilaporkan ke APH

media korupsi news by media korupsi news
Mei 26, 2022
in Hukum & Korupsi, Kabupaten
0
Oknum ANS Inisial NHT DIDUGA Jual Tanah Warga, Berujung Dilaporkan ke APH
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Belitung | mediakorupsinews. com – Roni Mauliadinata warga dusun Rebo Sungai Liat Kabupaten Bangka induk mengeluhkan tentang adanya oknum yang berusaha merampas lahan miliknya yang ada di Desa Penyamun seluas 92 hektar.

Saat ditemui oleh team awak media pada Kamis (26 Mei 2022) dikediamannya mengatakan “lahan yang saya miliki sudah saya olah sejak 17 tahun lalu dengan membelinya dari seorang yang bernama NHT serta beberapa warga lainya dengan bukti – bukti yang masih saya simpan “ujar Roni “lahan tambang yang bermitra dengan PT Timah sejak 2005 sekarang dijual sepihak oleh oknum NHT kepada  Amin kepada Maman Coy dan Anto ” imbuh Roni M.

RELATED POSTS

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Roni Mauliadinata yang juga Direktur Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) di Kabupaten Bangka tersebut memiliki  Surat Perintah Kerja (SPK) PT TIMAH Tbk No 1.111B tahun 2005 di Desa Penyamun seluas 92 Ha, seolah tidak memiliki kekuatan hukum sehingga ada oknum dengan sengaja melakukan perampasan lahan.

Berikut rincian pembebasan lahan tambang tersebut oleh Roni kepada masyarakat antara lain : 32 ha pembebasan lahan pribadi, 20 ha ganti rugi kepada N Hang Tuah, 6 ha kepada Wandi,14 ha kepada Suhardi mantan Wastam PT Timah, 6 ha kepada Ihwan Syarif, 4 ha kepada Ismail, 4 ha kepada  Sudar  dan 6 ha kepada Sudis.

Sejak tahun 2021 sebagian dari lahan seluas 92 ha tersebit diam – diam dijual oleh oknum ASN  NHT kepada oknum bernama Ato, Amin, dan Maman Coy, “Padahal pada tahun 2021 lalu saya sudah membayar ganti rugi kepada NHT sebesar 30 jt dengan ketentuan 15 jt untuk NHT dan sisanya 30 jt untuk kontribusi Desa Penyamun ” pungkasnya Roni M

Dari kejadian tersebut Roni melakukan upaya mempertahankan hak nya dengan membuat laporan pengaduan keaparat penegak hukum, berharap mendapatkan keadilan dan perlindungan terhadap haknya.(Dar/Team)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima  Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

by media korupsi news
Januari 16, 2026
0
39

Ciputat  | mediakorupsinews.com -  Dalam rangka memberikan  kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban  pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Ciputat...

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

by media korupsi news
Desember 26, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pernyataan Ketua Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai kecaman...

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pembangunan Proyek Rehabilitasi MTs, Anwarul Hidayah,kini menjadi sorotan publik,proyek yang bernilai anggaran cukup pantastis,menjadi celah oknum...

Kepala SMP Negeri 2 Cisoka Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,7 M lebih

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 713, lalu...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025,Kepala Sekolah nya yaitu Mami Suryati, S.Pd,...

Recent Posts

  • Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak
  • Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional
  • Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media
  • Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In