Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Ada Pungli di Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) PT.Persero di Desa Upang Kcamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin

media korupsi news by media korupsi news
November 10, 2022
in Kabupaten
0
Ada Pungli di Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) PT.Persero di Desa Upang Kcamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin | mediakorupsinews.com – Pemerintah memiliki salah satu Program Bantuan Pemasangan Baru Listrik (BPBL),yang menyediakan layanan pemasangan listrik dirumah, tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Namun di Desa Upang Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin ,diduga adanya pungli ,mulai dari pemasangan instalasi dirumah warga, dengan dikenakan biaya Rp 250.000, di setiap rumah warga yang mendapat bantuan dari program PT PLN ( Persero ) Selasa, ( 8/11/2022)

RELATED POSTS

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Saat awak media mewawancarai salah seorang warga, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan saya mendapat bantuan kWh ini dari awal mulanya ada pihak petugas PLN dan perangkat desa memeriksa tempat tinggal saya, sekitar beberapa bulan datanglah seorang petugas dan perangkat desa melakukan memasang instalasi listrik, dengan biaya Rp 250.000, karena harus bayar, saya terpaksa nyari pinjaman ke tetangga, begitu ada uangnya ya saya kasih kan Kepada mereka, katanya.

Menyikapi keterangan warga tersebut awak media mencoba menghubungi petugas pemasangan instalasi listrik,” Wawan, setelah terhubung dan di tanyakan ia menjelaskan bahwa tidak pernah meminta bayaran, ujarnya.

Dilanjukan konfirmasi ke pada kepala dusun, ia pun menjelaskan bahwa dia hanya mendampingi dan dari hasil pembayaran warga diserahkan langsung kepada petugas PLN,a/n Wawan, bukti kwitansi terlampir, katanya.

Dari hasil konfirmasi tersebut sudah jelas ada nya Kong kali kong tetang biaya yang dipungut bayaran pemasangan instalasi listrik tersebut.

Padahal Program ini telah diatur dalam Peraturan Menteri RI ( Permen ESDM) bagi rumah tangga tidak mampu. Berdasarkan Surat Permen ESDM No 3/2022. Berikut ini syarat pasang listrik gratis.

  1. Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS seperti yang telah ditetapkan urusan Pemerintah dibidang sosial.
  2. Berdomisili di daerah 3T, yaitu terluar, terdepan, dan tertinggal, dan atau,
  3. Berdasarkan Validasi kepada Desa/ lurah atau Pejabat yang setingkat layak menerima BPL.

Didalam peraturan tersebut tercantum bahwa Bantuan Pemasangan Baru Listrik (BPBL) ini dibuat khusus untuk rumah tangga yang tidak mampu. Penerimaan yang berhak nantinya akan mendapatkan Bantuan meliputi instansi tenaga listrik dan pemasangan nya, sertifikasi tenaga liak Operasi, penyambungan nya, dari petugas PT PLN( Persero) hingga pengisian token listrik perdana.

Pelaksanaan kegiatan program pasang Instalasi Baru Listrik (BPBL) didesa Upang dari petugas dan didampingi perangkat desa, warga dikenakan biaya sebesar Rp, 250.000 , akan tetapi sebagai informasi, pemasangan (BPBL) yang dilaksanakan PT PLN (Persero) seperti dikutip Surat Permen ESDM No 3/2022. Tanpa adanya biaya alias gratis.

Terkait penyimpangan pelaksanaan program pasang instalasi baru listrik tersebut awak media bersama team Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan akan melaporkan hal tersebut keaparat penegak hukum.(Dar/Tim)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

by media korupsi news
Desember 26, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pernyataan Ketua Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai kecaman...

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pembangunan Proyek Rehabilitasi MTs, Anwarul Hidayah,kini menjadi sorotan publik,proyek yang bernilai anggaran cukup pantastis,menjadi celah oknum...

Kepala SMP Negeri 2 Cisoka Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,7 M lebih

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 713, lalu...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025,Kepala Sekolah nya yaitu Mami Suryati, S.Pd,...

Proyek Rehab 3 Ruang Kelas MTS Anwarul Hidayah Diduga Langgar UU KIP, Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

Proyek Rehab 3 Ruang Kelas MTS Anwarul Hidayah Diduga Langgar UU KIP, Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

by media korupsi news
Desember 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Diduga proyek siluman tanpa memasang papan nama semakin marak kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan...

Recent Posts

  • Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak
  • Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional
  • Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media
  • Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In