Kamis, November 27, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Carsim,S.Pd Rangkap Jabatan Melawan Hukum, Bertentangan Dengan UU No : 47 Tahun 2005

media korupsi news by media korupsi news
Januari 15, 2023
in Kabupaten
0
Carsim,S.Pd Rangkap Jabatan Melawan Hukum, Bertentangan Dengan UU No : 47 Tahun 2005
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin | mediakorupsinews.com – Carsim,S.Pd salah seorang yang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK)tenaga pendidikan di SDN 2 kecamatan selat penuguan kab banyuasin diduga masih merangkap sebagai wakil Ketua BPD DiDesaSumber mukti,padahal profesi rangkap jabatan tersebut jelas berpotensi melanggar aturan.

Kejadian rangkap jabatan tersebut jelas menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat dan  melawan UU No : 47 tahun 2005 tentang larangan ASN menduduki jabatan rangkap dan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa serta UU tindak pidana korupsi mengakibatkan menerima penghasilan ganda.

RELATED POSTS

Orang Tua Siswa SMPN 7 Pasar Kemis Kabuptaen Tangerang Harus Bayar Studytour Rp.1.350.000 dan Biaya Kelulusan Rp.175.000, Sekdisdik Tutup Mata

SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerim Dana BOS Rp.775 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Kepada awak media carsim spd saat dikonfirmasi via wast up mengatakan “benar pak saya memang guru dan juga wakil ketua BPD didesa sumber mukti,terkait aturan larangan rangkap jabatan tersebut saya tidak tau dan saya akan menyelesaikan kerja sebagai BPD sampai ahir periode sekarang” ujar carsim pada sabtu 14 -01-2023.

Dari keterangan beberapa narasumber  carsim bahkan sudah mendaftarkan diri sebagai panitia pemungutan suara( PPS )Pada pemilu mendatang ini tentu sebuah kesengajaan bukan kelalaian.

Tentunya ketika seseorang sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK)harusnya sudah ikut aturan dalam undang undang kedisiplinan ASN dan harus bisa memilih menekuni salah satu profesi bidang pekerjaan tersebut.

Sebagaimana yang  diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 47 tahun 2005 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No 29 tahun 1997 tentang aturan dan larangan rangkap jabatan .

Dalam hal ini tentunya menjadi wewenang dinas terkait untuk melakukan teguran atau binaan baik secara lisan maupun tertulis bahkan  bisa menjatuhkan sanksi baik ringan maupun berat menurut aturan hukum berlaku.(Dar/Tim).

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Orang Tua Siswa SMPN 7 Pasar Kemis Kabuptaen Tangerang Harus Bayar Studytour Rp.1.350.000 dan  Biaya Kelulusan Rp.175.000, Sekdisdik Tutup Mata

Orang Tua Siswa SMPN 7 Pasar Kemis Kabuptaen Tangerang Harus Bayar Studytour Rp.1.350.000 dan Biaya Kelulusan Rp.175.000, Sekdisdik Tutup Mata

by media korupsi news
November 26, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Menjelang akhir tahun 2025 , dunia pendidikan mengalami  transformasi yang mengejutkan , dimana kegiatan seperti "Study...

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SMP Negeri 2 Garawangi Kabupaten Kuningan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerim Dana BOS Rp.775 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
November 25, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota baru Kabupaten Karawang thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu...

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
November 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.131.151.000,- tanggal 29...

Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari Rp.399 Juta lebih Disorot Warga

Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari Rp.399 Juta lebih Disorot Warga

by media korupsi news
November 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Proyek pembangunan peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak...

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut  Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa  ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

by media korupsi news
November 16, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Terlaksana acara kegiatan  kokurikuler   dengan tujuan kegiatan memperkuat ,mendalami  atau mengembangkan kompetensi siswa, pada acara...

Recent Posts

  • Orang Tua Siswa SMPN 7 Pasar Kemis Kabuptaen Tangerang Harus Bayar Studytour Rp.1.350.000 dan Biaya Kelulusan Rp.175.000, Sekdisdik Tutup Mata
  • SD Negeri Cikampek Utara II, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Thn 2024-2025 Menerim Dana BOS Rp.775 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades
  • Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karyabakti–Tambaksari Rp.399 Juta lebih Disorot Warga
  • PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru untuk Penguatan Profesi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In