Karawang | mediakorupsinews.com – Rencana Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Karawang, SPUUR beserta fasilitas nya yang menjadi Program Pemerintah dengan Satu Juta Unit Rumah di peruntukan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki tempat tinggal.
Rabu (19/10), Sosialisasi AMDAL yang di sampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Tata Lingkungan Hidup dilaksanakan di Aula Kantor Desa Wadas. Dirjen PRKP Pusat menyampaikan kepada masyarakat, “Bahwa akan di bangun nya Perumahan dan Rusun yang layak huni di wilayah Karawang menjadi Proyek Strategis dan Proyek Prioritas Pemerintah Pusat. Karena Karawang sudah dipadati penduduk 2,3 juta jiwa”.
Rencana Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Karawang SPUUR yang berlokasi di Jalan Kampung Budaya RT 02/RW 04, Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, dengan luas lahan -+19000 m², jumlah unit hunian sebanyak 1.578 unit, dan akan di huni sebanyak 4042 Kepala Keluarga.
Turut hadir dalam acara tersebit Direktorat Jenderal Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DLHK Karawang, Camat, Muspika Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kades Desa Wadas, Karangtaruna, bersama Masyarakat Desa Wadas.
Permana Lazuardi sebagai Kepala Sub Direktorat Legalisasi Rencana Investasi menegaskan, “Bahwa rencana Pembangunan Rumah Susun (Rusun), baru tahap perencanaan, dan kami saat ini melakukan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)”.
Lanjut Lazuardi “Pertama-tama kita berusaha meminimalkan dampak negatif untuk lingkungan, jadi kita membangun dengan Sistem Zero Run Of, di mana air dampak dari Rusun jangan menambah buangan terhadap lingkungan,
ini baru tahap kajian AMDAL dan kami perlu masukan dari masyarakat. Pada prinsipnya kita akan memenuhi keinginan, usulan masyarakat dan Kepala Desa”.
“Intinya kami akan mengikuti aturan, usulan baik dari masyarakat maupun Pemkab Karawang”, pungkasnya.(Esan E)