Bangka | mediakorupsinews.com – Meskipun kontrakan sudah di pastikan dalam keadaan terkunci, namun tetap saja kemalingan. Inilah nasib yang di alami Cindi (34 tahun) yang tinggal di Desa Sinar Manik, Kampung Palembang, kec. Parit 3. Merasa kaget setelah mendapati kontrakan nya dalam keadaan terbuka, sedangkan sebelum berangkat kerja kontrakan sudah dipastikan dalam keadaan terkunci.
Cindi yang kehidupan nya tinggal di kontrakan/kos yang keseharian nya berprofesi sebagai penjualan kue di laut tempat masyarakat mencari biji timah untuk menyambung kehidupan nya.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 09 November 2023, sekitar pokul 14.00 WIB. Dalam hal ini kerugian yang di alami nya berupa uang Rp1.000.000. Biji timah sekitar 12kg, dan jika di tafsirkan dengan uang bernilai sekitar Rp1.500.000.
Selain itu diduga satu buah mesin speed boat 40PK juga hampir saja di sikat maling, hal ini diperkuat karena sudah bergeser mesin speed boat tersebut dari tempat awal nya mesin itu berada.
Dengan ada nya kejadian tersebut korban langsung menghubungi Jimmy yang kebetulan menjabat sebagai anggota LSM Gerak Indonesia Anti Korupsi Bangka Belitung, melalui telpon, untuk mendampingi beliau untuk membuat laporan pengaduan ke Polsek Jebus. Dan dalam hal ini langsung saja di tanggapi oleh pihak penegak hukum dengan baik. Kini kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Jebus.
Dengan ada nya kejadian ini kami sebagai pihak awak media, khususnya media korupsi news menghimbau agar senantiasa mengontrol harta benda dengan sebaik mungkin, karena tindak kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat tetapi juga karena ada nya kesempatan. (Yuhendri)